“Disampaikan Bupati Banggai Pada saat Mengikuti Entry Meating Oleh BPK RI Perwakilan Sulteng Secara Virtual”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah bekerjsama denan BPKAD se Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Interim atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKDP ) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dari Pemerintah kabupaten Banggai dihadiri langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir.Abdullah Ali ,Kepala Inspektorat dan Para OPD, bertempat diruang rapat khusus Sekda Kabupaten Banggai, Senin 30/1/2023.
Bupati Banggai Ir.Amiruddin Tamoreka mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) merupakan kegiatan rutin tahunan yang di lakukan oleh BPK RI bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah ( SAP ) , Kecukupan pengungkapan kepatuhan atas peraturan perundangan undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern , oleh karena itu seluruh pemerintah kabupaten / kota Se provinsi Sulawesi tengah menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) tahun anggaran 2022 yang di laksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi tengah.
Adapun saat ini kami masih dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) unaudited dan semoga kami dapat menyampaikan LKPD UNAUDITED sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dengan batas waktu yang telah di tetapkan dengan hasil yang memuaskan.
Tentunya seluruh pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan kami dalam melaksanakan pengolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK RI dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan , dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah , sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Berkenaan dengan pemeriksaan ini , kami meminta kepada seluruh instrumen dalam pemeriksaan interim ini agar dapat membantu mempersiapkan dan menyampaikan seluruh kebutuhan pemeriksaan oleh tim auditor , dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar
Semoga pada pemeriksaan tahun anggaran 2022 , kita semua dapat mempertahankan opini terbaik , karena seyogyanya perolehan opini WTP merupakan suatu kewajiban atas pengelolaan keuangan dan tidak dapat di pungkiri meskipun opini WTP yang di peroleh , namun perbaikan tata kelola perlu di prioritaskan dengan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK masih saja di dapati temuan yang harus di tindaklanjuti secara komprehensif dan cepat setiap tahunnya.
Pada kesempatan ini kami mewakili pemerintah kabupaten / kota menyampaikan permohonan maaf , jika terdapat kekurangan maupun hal hal yang kurang berkenan bagi tim BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi tengah dalam pelaksanaan pemeriksaan ini . Selain itu juga kami berharap saran dan masukan untuk perbaikan atas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Tutur Bupati Banggai . (humas )
Penulis ; Atenk
Editor : Imam muslik