BanggaiKABAR DAERAH

Listrik Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Konsumen Banggai Merugi

×

Listrik Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Konsumen Banggai Merugi

Sebarkan artikel ini

UMKM Terpukul, Warga Desak Kepala PLN UP3 Luwuk Bertanggung Jawab

KABAR LUWUK – Pemadaman listrik yang kerap terjadi tanpa pemberitahuan di wilayah Kabupaten Banggai menuai keluhan serius dari masyarakat. Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh buruknya manajemen pelayanan PLN UP3 Luwuk, yang dinilai lalai dalam menjamin pasokan listrik yang andal dan transparan bagi konsumen.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku mengalami kerugian ekonomi akibat pemadaman mendadak tersebut. Aktivitas produksi terhenti, peralatan elektronik rusak, hingga bahan baku terbuang sia-sia karena proses usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

“Pemadaman sering terjadi tiba-tiba, tanpa pemberitahuan sama sekali. Kami pelaku UMKM sangat dirugikan. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berulang,” ujar salah satu pelaku usaha kecil di Luwuk.

Masyarakat menilai pemadaman listrik tanpa pemberitahuan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konsumen. Sebab, sebagai penyedia layanan publik, PLN memiliki kewajiban memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu apabila terjadi pemeliharaan jaringan maupun gangguan teknis.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, pemadaman kerap terjadi secara tidak terjadwal dan tanpa penjelasan resmi. Kondisi ini memicu keresahan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap PLN UP3 Luwuk.

“Kalau ada perbaikan jaringan, seharusnya diumumkan. Ini tidak. Listrik padam begitu saja, lalu menyala kembali tanpa kejelasan,” keluh warga lainnya.

Desakan Copot Kepala PLN UP3 Luwuk

Akumulasi kekecewaan publik kini bermuara pada tuntutan tegas. Sejumlah elemen masyarakat Banggai mendesak agar Kepala PLN UP3 Luwuk bertanggung jawab penuh atas buruknya pelayanan kelistrikan di daerah ini.

Listrik Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Konsumen Banggai Merugi
Gambar Ilustrasi

Bahkan, desakan agar pimpinan PLN UP3 Luwuk dicopot dari jabatannya mulai menguat. Masyarakat menilai kegagalan menjaga stabilitas listrik serta minimnya komunikasi publik merupakan bentuk ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi manajerial.

“Kalau tidak mampu mengelola pelayanan listrik dengan baik, lebih baik diganti. Ini menyangkut kepentingan orang banyak dan roda ekonomi daerah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Tidak berhenti pada protes, masyarakat Banggai kini tengah menyiapkan langkah hukum. Pemadaman listrik yang sering terjadi tanpa pemberitahuan tersebut rencananya akan digugat secara perdata melalui mekanisme gugatan class action di pengadilan.

Gugatan ini ditujukan sebagai upaya menuntut pertanggungjawaban PLN atas kerugian yang dialami konsumen, khususnya pelaku UMKM yang terdampak langsung secara ekonomi.

Langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik pelayanan publik yang tidak profesional dan merugikan konsumen secara kolektif.

Selain kepada PLN, masyarakat juga meminta kepala daerah agar turun tangan secara serius menyikapi persoalan kelistrikan di Banggai. Pemadaman listrik yang berulang dinilai telah menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret, baik melalui koordinasi dengan PLN maupun dengan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PLN UP3 Luwuk.

“Kalau listrik terus bermasalah, UMKM tidak akan berkembang. Pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Luwuk belum memberikan keterangan resmi terkait seringnya pemadaman listrik tanpa pemberitahuan tersebut. Masyarakat kini menunggu, apakah keluhan ini akan dijawab dengan perbaikan nyata atau justru berujung pada proses hukum di meja pengadilan. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *