BanggaiKABAR DAERAH

Lima Tuntuntan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai Demo Depan Kantor DPRD

985
×

Lima Tuntuntan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai Demo Depan Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini

Serta, pada pasal 7 UUD 1945 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Ucap Ary.

Di tambah lagi dengan keadaan kenaikan harga-harga bahan pokok, kenaikan harga BBM, kenaikan PPN menjadi 11% tentunya ini menjadi sebuah kegagalan dalam kepemerintahan president Joko Widodo, misalnya kelangkaan dari minyak goreng akibat perubahan Permendag
terkait penghapusan Pasal 8A yang menghilangkan neraca komoditas, agar dengan leluasa mengekspor tanpa memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Untuk itu kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Banggai menggugat dengan tuntutan :

  1. menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu tahun 2024.
  2. Menolak kenaikan harga BBM.
  3. Menolak Kenaikan Pajak PPN 11%.
  4. Mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menstabilkan harga bahan- bahan pokok kebutuhan masyarakat.
  5. Hentikan Represifitas erhadap Mahsiswa dan rakyat.

Lanjut Jangan biarkan negeri ini di kuasai oleh parah penidas, jangan biarkan negeri ini di selimut oleh penjahat ekonomi. Biarkan rakyat yang menentukan arah bangsa ini akan di bangun, dan
bagaimana rakyat akan tetap menjaga masa depanya, sebab rakyat pemilik sah konstitusi. Tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto yang didampingi para frakasi fraksi saat menerima aksi demo mahasiswa di depan pintu gerbang mengatakan bahwa hari ini menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap rekan rekan Badan Eksekutif Mahasiswa dengan mengajukan beberapa tuntutunya.

Suprapto juga mengatakan akan menindaklanjuti tuntuntan mahasiswa dengan segera membuat rekomendasi sesuai dengan lima tuntutan yang telah di sampaikan kepada kami selaku anggota dewan Kabupaten Banggai. Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *