KABAR DAERAHMorowali

Legalitas Tambang IUP Eksplorasi, Tapi Sudah Menjual

1317
×

Legalitas Tambang IUP Eksplorasi, Tapi Sudah Menjual

Sebarkan artikel ini

“Jika tidak patuh, maka pihak penegak hukum harus berani melakukan penindakan. Begitu juga pemerintah daerah, kalau mereka masih nakal membatalkan proses perizinannya. Saya hanya ingin ditahun ini para pelaku usaha terutama yang ada di Morowali agar taat pada aturan, cukuplah ditahun sebelumnya kita diberikan kebijakan-kebijakan keliru saatnya kita berbenah diri. Ditahun ini ada beberapa IUP galian C yang lagi menunggu penyelesaian perizinannya,” ungkap Sekertaris BPC HIPMI Morowali.

Sekertaris HIPMI Morowali menambahkan, perlu ketegasan serta efek jerah kepada pelaku usaha yang nakal di Morowali. Misalkan kepada pengusaha tambang galian batuan dialiran Sungai Desa Dampala. Disitu itu skarang ada beberapa IUP lagi menunggu penyelesaian perizinan, nah belum terbit IUP Produksinya, dan izin angkut jualnya, mereka sudah melakukan penambangan dan materialnya dibeli oleh salah satu perusahaan yang katanya lagi mendirikan membangun pabrik atau smelter,” ujarnya.

Para pelaku usaha, lanjutnya, harus sadar akan proses perizinan yang di ikuti agar perusahaan yang dibangunnya bisa menjadi contoh dan para pelaku usaha yang ingin masuk morowali ikut taat akan regulasi di daerah. Dengan demikian, tentu akan menyelamatkan kerugian daerah dan kerugian negara dari sektor pertambangan. Begitu pula, pihak perusahaan yang membeli material galian batuan, harus teliti dan jangan ikut menutup mata dengan memberikan pekerjaan kepada pihak yang tidak lengkap perizinannya.

“Maksud saya teman-teman pengusaha bisa menjadi contoh yang baik sebagai tuan rumah, biar kita memberikan kesan baik bagi pengusaha luar. Sehingga pengusaha luar ikut taat akan kewajibannya membayar pajak daerah maupun pajak ke Negara. Kalau pengusaha lokal dilihat taat aturan. Kalau kita tidak mengahargai daerah kita, bagaimana orang luar mau jadikan kita panutan, begitu juga perusahaan yang ingin beli jangan hanya kedekatan atau karena lobi pejabat sembarang memberikan pekerjaan. Kan, jelas IUP nya harus lengkap baru bisa di ambil materialnya, jadi saya berharap pemerintah dan penegak hukum harus bisa menindak dengan serius jangan tutup mata,” tandasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *