“Disampaikan Bupati Banggai pada rapat Evaluasi BUMD”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Bidang Perekonomian Sekretariat kabupaten Banggai bekerjasama dengan Badan usaha Milik Daerah ( BUMD ) menggelar rapat Evaluasi, bertempat di ruang rapat Khusus Sekda Banggai, Senin , 30/1/2023.
Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Daerah, BUMD merupakan Organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin oleh dewan direksi yang ditunjuk oleh pejabat pemerintah daerah dengan kepemilikian mayoritas Publik.
Banyak BUMD yang beroperasi dengan retribusi yang membuatnya berbeda dengan pajak dari lembaga pemerintahan, dn BUMD berbeda dengan birokrasi pemerintahan daerah terkait pendadanaan biaya transaksi , hak hak pekerja , pengawasan keuangan , izin untuk beroperasi di luar yuridiksinya dan terkadang dalam keadaan tertentu hak untuk meraup untuk dan menyatakan bangkrut.
Dan dalam rapat evaluasi BUMD ini dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, MM.
Dalam arahnya Singkatnya Bupati Banggai Ir, H, Amiruddin Tamoreka,mengatakan Sekarang ini yang perlu di benahi itu adalah legalitas BUMD kita , karena BUMD kita belum bisa ikut tender karena terkendala belum punya legalitas yang lengkap, sehingga menyebabkan BUMD tidak bisa masuk dalam proses tender. Ungkap Buati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM.
Turut hadir dalam rapat ini antara lain Staf khusus Bupati Banggai , Asisten Administrasi umum , kepala Inspektur Inspektorat kab.banggai , Kabag hukum Sekda Banggai , Kabag perekonomian Sekda Banggai beserta jajarannya , para pimpinan Serta dewan pengawas PDAM & BANGGAI SAKTI Kabupaten Banggai yang sempat hadir.***
Penulis; Athenk
Editor : Imam Muslik