KABAR LUWUK – Lapas Kelas IIB Luwuk Terima 442 Surat Pindah Memilih, Pastikan Warga Binaan Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024. Dalam upaya menjamin hak suara bagi seluruh warga binaan, Lapas Kelas IIB Luwuk telah menerima sebanyak 442 surat pindah memilih yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.
Surat-surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R. A. Barri, di ruang kerja Kepala Lapas Luwuk pada Sabtu (9/11).
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Arham, sebagai bentuk komitmen pelaksanaan pemilu yang inklusif.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, yang menerima surat pindah memilih tersebut, menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu, meskipun mereka sedang menjalani hukuman.
“Kami memastikan seluruh warga binaan, baik yang berstatus tahanan maupun narapidana, tetap dapat menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024,” ujar Efendi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan KPU Kabupaten Banggai menjadi langkah penting dalam memastikan hak konstitusional warga binaan.
Selain itu, Taufiq, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Luwuk, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbarui data pemilih warga binaan dan menjaga koordinasi intensif dengan KPU serta instansi terkait lainnya hingga hari pemilihan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat memberikan suaranya di TPS khusus dalam lapas,” jelas Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, Arham, Wakil Ketua Bawaslu Banggai, mengapresiasi langkah kolaboratif antara Lapas Luwuk dan KPU sebagai wujud komitmen demokrasi inklusif.
Menurut Arham, keterlibatan warga binaan dalam pemilu merupakan cerminan bahwa prinsip demokrasi di Kabupaten Banggai dijalankan tanpa diskriminasi.
Di tingkat provinsi, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermasnyah Siregar, turut memberikan apresiasi atas sinergi antara Lapas Luwuk, KPU, dan Bawaslu.
“Kesuksesan pelaksanaan pemilu di lapas diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjamin hak pilih warga negara, termasuk mereka yang berada dalam tahanan,” ujarnya.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi lintas lembaga, diharapkan seluruh tahapan pemilu di Lapas Luwuk dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.
Penyelenggaraan TPS khusus di lapas ini menjadi langkah konkret untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi, sekaligus menjaga marwah demokrasi di Indonesia.(Red/Humas-LPLuwuk)