KABAR LUWUK – Pusat Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk mengadakan kegiatan nonton bareng bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini sebagai bagian dari program rekreasi dan hiburan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghibur para narapidana. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap hari Sabtu pagi di dalam area Lapas.
Pj Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin mengungkapkan, bahwa kegiatan nonton bareng ini memiliki tujuan ganda. Selain memberikan hiburan kepada para WBP. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memberikan edukasi melalui tontonan yang disajikan.
Pj Kalapas menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan tujuan. Agar masa pemidanaan para WBP di Lapas Luwuk dapat dijalani dengan baik dan produktif.
Para WBP yang hadir pada kegiatan nonton bareng ini terlihat sangat antusias dan bersemangat. Mereka merasa terhibur dan merasakan manfaat positif dari kegiatan tersebut.
Beberapa narapidana juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala lapas atas terselenggaranya program rekreasi ini. Kegiatan nonton bareng ini tidak hanya sekadar hiburan semata, tetapi juga memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada para narapidana.
Dalam program ini, Lapas Luwuk menyajikan berbagai video edukasi dan hiburan, termasuk film-film yang dipilih secara khusus. Tontonan ini dipilih dengan cermat untuk memberikan pesan-pesan positif dan mendidik kepada para WBP.
Harapan WBP memperoleh pengetahuan baru
Diharapkan bahwa melalui tontonan tersebut, para narapidana dapat memperoleh pengetahuan baru. Memperluas wawasan, dan merasa termotivasi untuk melakukan perubahan positif dalam hidup mereka.
Syahruddin menegaskan, bahwa program nonton bareng ini merupakan salah satu upaya konkret. Lapas Luwuk dalam memberikan rehabilitasi dan pendidikan kepada para WBP. Dengan adanya kegiatan rekreasi yang bernilai edukatif seperti ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan waktu mereka dengan lebih baik selama menjalani masa hukuman.
Program nonton bareng ini menjadi contoh bagaimana edukasi dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan rekreasi, memberikan dampak positif bagi para narapidana, dan merangsang perubahan perilaku yang lebih baik.
Diharapkan, inisiatif semacam ini akan terus berkembang dan diadopsi oleh lembaga pemasyarakatan lainnya demi menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. (IkB)