Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Lantik 6 Pejabat Struktural Lapas Luwuk ,Kadivpas Tekankan Hal ini

368
×

Lantik 6 Pejabat Struktural Lapas Luwuk ,Kadivpas Tekankan Hal ini

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Lantik 6 Pejabat Struktural Lapas Luwuk ,Kadivpas Tekankan Hal ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, melantik 6 pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Luwuk pada hari Kamis (08/06). Dalam acara tersebut, Ricky Dwi Biantoro menekankan tanggung jawab pejabat yang dilantik.

Ricky Dwi Biantoro, didampingi oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, serta ibu-ibu Dharma Wanita dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk, melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat struktural.

Keenam pejabat yang dilantik adalah Muhammad Natsir sebagai Kasubbag Tata Usaha, Bahtiar sebagai Kasi Administrasi dan Kamtib, Taufiq sebagai Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Muhammad Natsir sebagai Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Muhammad Fadhly sebagai Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik, dan Hairul Asman sebagai Kaur Kepegawaian dan Keuangan.

Dalam pidatonya, Kadivpas menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ricky mengatakan bahwa mutasi jabatan dan perpindahan tugas adalah hal biasa dalam birokrasi, dan selama bendera Merah Putih masih berkibar, semangat pelayanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selalu dijalankan.

Ricky berharap keenam pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan bagi seluruh pegawai Lapas Luwuk dan mendorong perbaikan Lapas Luwuk ke arah yang lebih baik di masa depan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk di Sulawesi Tengah telah mengakui pentingnya melakukan penyegaran terhadap pegawai mereka guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pemasyarakatan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencapai standar yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pemerintah Lapas Luwuk telah merencanakan dan melaksanakan program penyegaran pegawai dengan berbagai pendekatan yang komprehensif. Program tersebut melibatkan beberapa aspek, termasuk pelatihan dan pengembangan keterampilan, evaluasi kinerja, rotasi jabatan, serta perekrutan pegawai baru.

Salah satu alasan utama di balik kebutuhan akan penyegaran pegawai adalah perubahan dinamis dalam lingkungan tugas dan tuntutan dalam sistem pemasyarakatan. Menghadapi tantangan baru seperti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan penanganan narapidana yang semakin kompleks, pegawai Lapas Luwuk harus terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Melalui pelatihan dan pengembangan, pegawai akan diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur, regulasi, dan metode terbaru yang relevan dengan tugas mereka.**

IMIP