BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINALTerkini

Lakukan Penipuan, Polsek Batui Berhasil Tangkap Makelar Tanah Asal Parimo

1880
×

Lakukan Penipuan, Polsek Batui Berhasil Tangkap Makelar Tanah Asal Parimo

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Personel Sektor Batui menangkap seorang warga Kabupaten Parigi Moutong berinisial HI alias AC (51) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/84/IX/2020/RES-BGI/SEK BATUI tanggal 24 September 2020.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, SH, mengungkapkan, saat itu pelaku menjual tanah kepada korban seharga Rp 100 juta dengan luas satu hektare di Desa Kayowa, Kecamatan Batui pada Juli 2019 lalu.

“Korban baru menyerahkan uang muka sebanyak Rp 30 juta kepada pelaku,” ungkap Iptu Yoga.

Selanjutnya, kata Iptu Yoga, ketika korban mengukur tanah tersebut untuk pengurusan dokumen, datang seorang warga yang juga mengaku bahwa lahan itu adalah miliknya.

“Bahkan warga tersebut membeli tanah tersebut dari orang yang sama dan telah dilunasi,” terang Iptu Yoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *