KABAR LUWUK, BANGGAI – Janji menyelesaikan tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banggai yang disampaikan Kajari Banggai Masnur baik kasus Dermaga Mendono maupun penyertaan modal ABPD pada Perusaan Daerah Banggai Sejahtera kepada sejumlah mahasiswa dinilai merupakan pembohongan publik.
Pasalnya sampai saat ini dua kasus dugaan tipikor yang menjadi tunggakan Kejari Banggai itu mandek tanpa adanya peningkatan kasus berupa penetapan para tersangka untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Hendra Dg Tiro Kabid PTKP HMI Cabang Luwuk Banggai menyebutkan, selaku Kabid PTKP HMI Cabang Luwuk Banggai yang juga merupakan mahasiswa kelahiran Mendono merasa Kajari Banggai Masnur telah melakukan pembohongan publik sebagaimana pernyataannya yang diucapkan pada pertemuan yang menyebutkan akan menyelesaikan dua tunggakan kasus itu kurun waktu tahun 2020, namun pada faktanya hingga saat ini dua tunggakan kasus itu tidak ada kejelasannya.
“Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk mencopot kepala Kejaksaan Negeri Banggai karena sudah melakukan pembohongan publik dengan apa yang telah diucap dari pertemuan sebelumnya, bahwa akan menyelesaikan dikurun waktu 2020 sampai hari ini tidak ada kejelasan,” katanya.
Tentunya apa yang telah dilakukan Kajari Banggai itu telah mencederai marwah korps Adhiyaksa itu sendiri yang bisa dikatakan tidak mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya bahkan telah melakukan pembohongan publik. Olehnya itu Ucil sapaan akrab Hendra meminta agar Kajari Banggai segera diganti, dengan digantikannya Kajari Banggai Masnur ada kemungkinan kasus itu baru bisa selesai.
“Soboleh angkat kaki dari bumi babasalan, siapa tahu dengan kepala kejaksaan yang baru kasus itu bisa selesai,” tambahnya.
Selaku Kabid PTKP HMI Cabang Luwuk Banggai Ucil berharap, Kepala Seksi Intelejen Arief Wahyudi, SH yang telah mengajak para mahasiswa untuk sama”-sama mengawal kasus tersebut agar tetap berada dalam lingkaran Kejaksaan Negeri Banggai. Sebab mahasiswa dan rakyat Mendono menaruh kepercayaan penuh kepada beliau sebagaimana yang telah dijanjikan sewaktu aksi yang dilaksanakan pada 28 juni 2021 lalu.
“Kami masih menaruh kepercayaan kepada Kasi Intel untuk dapat mencari para terduga pelaku korupsi dalam kasus itu. Lagi pula kalau dilihat tupoksinya Seksi Intel dengan segala kapasitas ilmu intelegensi bisa melacak orang-orang yang terlibat dalam kasus Tipikor Dermaga Mendono.
Menurutnya, terkait kasus Tipikor Dermaga Mendono ada dua poin yang harus disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Banggai, pertama Ucil menilai bahwa tidak ada keseriusan Kejaksaan secara institusi untuk menangani kasus Tipikor Dermaga Mendon yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Itu dibuktikan beberapa kali pergantian kepala Kejaksaan Negeri Banggai sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.
Kedua tambah Ucil, beberapa kali demonstrasi dilakukan para mahasiswa baik Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) maupun DAULAT ANAK NEGERI ( DAN ) namun kemudian itu hanya menghasilkan janji-janji palsu yang keluar dari mulut-mulut manis fungsionaris Kejaksaan Negeri Baggai.
Dikatakan Ucil, sejak tahun 2019 pihaknya telah melakukan demonstrasi, tepatnya di Kelurahan Mendono bahkan saat itu aksi mereka dihadiri langsung Kasipidsus yang kemudian berjanji bahwa di tahun 2019 akan menyelesaikan kasus tersebut. Pada 6 Januari 2020 pihaknya kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai yang kala itu perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Kajari Banggai Masnur yang pada saat itu menyampaikan tahun 2020 kasus Dermaga Mendono segera diselesaikan dan akan ada penetapan tersangka.
“Entah kenapa, mungkin ada intervensi internal ataupun eksternal sehingga kasus itu tidak kunjung tuntas, atau sebagai seorang pimpinan Kejaksaan dia tidak punya nyali. Padahal sudah jelas kepada kami Kajari Banggai berjanji akan menuntaskan kasus dermaga mendono termasuk menetapkan para tersangkanya,” tegas Kabid PTKP HMI Cabang Luwuk Banggai.
Kepada para mahasiswa kala itu Masnur berucap bahwa Kejaksaan kesulitan mencari informasi orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Janji yang serupa dan tidakan yang serupa dilakukan oleh kejaksaan secara institusi pada beberapa waktu lalu tepatnya 28 juni 2021 dimana para mahasiswa kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai. Kala itu mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Masnur untuk menagih janji yang telah diucapkannya.
Sayangnya karena sedang tidak berada di tempat maka para mahasiswa akhirnya ditemui Kepala Seksi Intelejen. Saat itu Kasi Intel berjanji akan bersungguh-sungguh menangani kasus Dermaga Mendono yang menghabiskan APBD milaran rupiah dengan kurun waktu yang sudah begitu lama. Janji itu kemudian diharapkan dapat ditepati Kasi Intel Kejari Banggai.
Muh Irsan Nang menambahkan, evaluasi kinerja Kejari Banggai sudah seharusnya segera di lakukan oleh Kajati Sulteng mengingat banyak kasus-kasus tindak pidana korupsi yang tidak terselesaikan mulai kasus tingkatan desa sampai pada tingkatan yang melibatkan pejabat daerah. Salah satunya adalah kasus tipikor Dermaga Mendono. Persoalan tindak pidana korupsi Dermaga Mendono mereka berharap Kasi Intel Kejari Banggai segera merealisasikan apa yang kemudian telah di sampaikan kepada masa aksi Daulat Anak Negeri pada tanggal 28 juni 2021.
“Kami juga menagih janji Kasi Intel Kejari Banggai yang menyatakan bahwa beliau akan bersungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kasus ini yang katanya sudah mencapai 80 persen,” ucap Zeus sapaan akrab Muh Irsan Nang.
Rencananya para mahasiswa ini akan melayangkan surat resmi ke Kajati Sulteng dan Jaksa Agung agar kinerja Kejari Banggai dapat dievaluasi. (IKB)