KABAR LUWUK – PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) tampil sebagai salah satu pembicara utama dalam Sesi Berbagi Akreditasi Laboratorium pada Badan Usaha Pengolahan Gas Bumi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Hotel Shangri-La Jakarta pada Jumat (31/10/2025).
Dalam sesi berbagi pengalaman, Deddy Setiawan, Laboratory Technician PT Donggi Senoro LNG, memaparkan perjalanan DSLNG dalam membangun dan mempertahankan laboratorium pengujian Liquefied Natural Gas (LNG) yang telah terakreditasi internasional ISO/ICE yang diterbitkan oleh melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Bagi DSLNG, akreditasi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi bagian dari komitmen kami untuk memastikan hasil pengujian yang akurat, andal, dan memenuhi standar global,” ujar Deddy di hadapan peserta.
Laboratorium DSLNG telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025:2017, yang menjamin setiap hasil analisis memiliki validitas ilmiah dan dapat diakui secara internasional.
Standar ini juga memastikan laboratorium bekerja secara konsisten dengan prinsip ketertelusuran dan pengendalian mutu berkelanjutan.
Acara yang dibuka oleh Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Muhiddin ini dihadiri oleh pimpinan dari 18 perusahaan pengolahan dan pengangkutan gas bumi di Indonesia.

Tujuan kegiatan adalah memperkuat pemahaman perusahaan terkait kewajiban memiliki laboratorium uji terakreditasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1) PP No. 36 Tahun 2004.
Dalam kesempatan tersebut, Muhiddin menegaskan bahwa perusahaan pengolahan migas yang belum memiliki laboratorium terakreditasi diberikan waktu tiga tahun untuk menyelesaikan proses akreditasi. Setelah tiga kali teguran, perusahaan yang belum memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi pembekuan hingga pencabutan izin usaha.
DSLNG dinilai sebagai contoh baik penerapan sistem mutu laboratorium di sektor hilir migas. Akreditasi laboratorium menjadi bagian penting dari upaya perusahaan dalam menjamin keamanan, mutu, dan keandalan produk LNG Indonesia, serta mendukung tujuan nasional untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri energi.
“Pencapaian akreditasi laboratorium DSLNG adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan standar mutu dan profesionalisme di setiap aspek operasional,” tambah Deddy.
Dengan masa berlaku akreditasi selama 60 bulan, DSLNG terus melakukan evaluasi berkala untuk mempertahankan kinerja laboratorium dan memastikan seluruh proses pengujian berjalan sesuai standar internasional. (Foto dokumentasi DSLNG)



