” Camat Rifody Keluarkan SK Baru, Tanpa Melihat Pembatalan SK Lama,Anehnya SK Baru sudah ditanda tangan tanpa Arsip”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Anggota pengurus yang di bentuk Mesjid Darud Da,wah Permata Sentral Jl. Muh, Hatta Kelurahan Tombang Permai Kilo 5 , Kabupaten Banggai telah terjadi komunikasi yang kurang baik,,Seharusnya Struktur organisasi pengurus yang telah dibentuk Sah, dan tugas utama adalah memakmurkan masjid, karena pengurus masjid harus tetap bertanggung jawab keseluruhan mulai dari pembangunan hingga mengelola keuangan masjid yang ada dan tidak bisa dipungkiri, bahwa masjid juga sebuat organisasi.

Sebagai lembaga yang sangat sentral dalam kehidupan masyarakat muslim, sudah seharusnya bila masjid dikelola dengan sebaik – baik, agar tujuan memakmurkan masjid dapat tercapai mutlak dibutuhkan sebuah pengorganisasian. Hal ini bisa dilakukan dengan pembentukan struktur serta mekanisme dan urain kerja yang disusun dengan menetapkan personel yang menempati struktur kepengurusan tersebut untuk sama sama bekerja hingga habis masa jabatan 2023 dan akan dilakukan musyawarah besar dengan cara pemilihan ketua baru, tapi ini justru ditengah jalan para pengurus yang tidak suka telah melakukan perombakan sendiri berdasarkan undangan Dewan Penasehat yang tidak masuk dalam struktur kepengurusan yang jelas. Jum,at 17/6/2022.
H. Akhiruddin menyampaikan awalnya ada undangan dari sebuah badan penasehat, tentu saya berpendapat bahwa badan ini ada diluar struktur sehingga saya tidak bisa mengganggu dan yang saya lakukan pada saat itu hanya berkonsultasi kepada penasehat yang ada salah satunya pak Andi Jalal dan Pak Muntasar yang masuk dalam struktur resmi, dan menurut H Akhiruddin arahnya badan penasehat ini agak kurang bagus karena badan penasehat mengadakan rapat membicarakan mengenai kepengurusan serta tidak pernah berkonsultasi dengan para pengurus yang ada.ucap H. Udin.
Selanjutnya H. Akhiruddin mengatakan bahwa ini rapat tidak bisa dilakukan, kalau hanya akan melakukan kegiatan diluar kepengurusan yang saat ini kami pegang. Sesuai undangan yang dikirimkan oleh badan penasehat tersebut ditanda tangani oleh H. Etending dan Rensly Saajad, dan udangan itu memang di tujukan kepada saya secara pribadi bukan atas nama pengurus Mesjid Darud Da,wah, dan pada saat menjelang hari H tepatnya Bada magrib saya menyampaikan tanggapan karena mereka telah mengkritisi bahwa seolah olah kepengurusan tidak aktif dan ingin menyempurnakan dan menurut saya sendiri sampai detik ini pengurus sudah berjalan dengan bagus sebagai contoh pelaksanaan Sholat Idul Fitri sudah bagus dijalankan, serta pembangunanpun berjalan baik. Ungkapnya.
Sambung H. Udin menambahkan bahwa memang dalam pengurus ada penasehat yang bertugas untuk menasehati para pengurus, karena menghargai udangan dan apalagi undang tersebut dari para orang tua dan saya tetap hadiri undangan tersebut dan yakin bisa memberikan kebijakan artinya pertimbangan yang matang. Dan diluar dugaan para dewan penasehat telah merubah struktur organisasi yang ada dengan tujuan mengganti ketua, sehingga tersentak saya sampaikan kenapa tidak sekalian habis masa jabatan hingga tahun 2023 saja. Tuturnya.
Dan melihat situasi sudah kurang baik tujuan rapat yang awalnya evaluasi berujung rapat perggantian ketua pengurus sehingga saya langsung sampaikan bahwa ini adalah illegal dan dalam rapat tersebut saya selaku ketua pengurus periode 2019 – 2023 tolong beri kesempatan saya hingga akhir masa jabatan yang tertuang dalam SK tersebut untuk melakukan rapat pengurus dan untuk melegalkan bapak bapak yang rapat sebagai pengurus dan usulan ini malah tidak ditanggapi dan muncul ide bagaimana kalau pengurus yang ada dibubarkan , secara spontan mereka setuju. Terang ketua Pengurus H. Udin.