Derap NusantaraKABAR DAERAH

KPU Kota Palu Tetapkan 271.124 DPT Untuk Pemilu 2024

218
×

KPU Kota Palu Tetapkan 271.124 DPT Untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Palu Tetapkan 271.124 DPT Untuk Pemilu 2024
KPU Kota Palu Tetapkan 271.124 DPT Untuk Pemilu 2024

KABAR LUWUK – KPU Kota Palu tetapkan 271.124 DPT untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah. Melalui rapat pleno terbuka menetapkan sebanyak 271.124 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT)  untuk Pemilu 2024.

“Setelah proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) rampung. Selanjutnya ditetapkan menjadi DPT hari ini,”. Kata Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid usai rapat pleno penetapan DPT di Palu, Rabu.

Penetapan DPT tersebut, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Kota Palu Nomor 160 Tahun 2023 yang merujuk pada Pasal 47. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023. Tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih.

Dari jumlah 271.124 pemilih itu. Terdiri dari 132.851 pemilih laki-laki dan 138.273 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kecamatan di ibu kota Sulteng itu.

“Lalu setelah ditetapkan selanjutnya DPT didistribusikan kepada partai politik (parpol). Bila ada lembaga yang membutuhkan data ini silahkan menyurat ke KPU, dengan catatan data ini tidak digunakan untuk individu,” ujarnya.

DPT terbanyak di Mantikulore

Dalam DPT tersebut, kata dia, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Mantokulore yakni 55.838 pemilih, kemudian Palu Selatan 52.123 pemilih, Tatanga 37.567 pemilih, Palu Barat 34.451 pemilih, Palu Timur 32.404 pemilih, Ulujadi 24.476 pemilih, Palu Utara 17.543 pemilih dan Kecamatan Tawaeli 16.622 pemilih.

Selain itu, KPU Palu juga menetapkan 1.072 tempat pemungutan suara (TPS) pada 46 kelurahan, terdiri dari 1.067 TPS reguler dan lima TPS khusus ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Kelas IIA Palu.

“Jumlah sebelumnya di masa pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 1.174 TPS, setelah melewati proses cukup panjang, terjadi pengurangan sekitar 104 TPS, Hal ini dilakukan guna efisiensi anggaran logistik,” tutur Agus.

Ia mengemukakan, pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap DPT hingga hari pemungutan suara karena tidak menutup kemungkinan ada warga pindah wilayah mengingat dinamika mobilitas masyarakat.

“Setelah tahapan ini, masih ada tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan (BPTb) sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga warga yang memenuhi syarat memilih tetap terakomodasi pada pemilu nanti,” demikian Agus. (ANTARA)

Pewarta : Mohamad Ridwan

Editor : Laode Masrafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *