“Bupati Banggai Diwakili Wakil Bupati Memberikan Apresiasi Kepada KPP Pratama Luwuk atas kegiatan Tax Gathering”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk gelar kegiatan Tax Gathering tahun 2023 terkait sosialisasi program penerapan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan pelaporan SPT Tahunan 2023, bertempat di ruang rapat umum Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Rabu 18/1/2023.
Kegiatan KPP Pratama Luwuk ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Banggai , Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM turut mendampingi Wabup Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, MM, para staf Ahli Bupati Banggai, Para Assiten Setda Banggai, Para OPD, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk , Camat Se Kabupaten Banggai dan Kabag Setda Banggai.
Wakil Bupati Banggai Drs.H.Furqanuddin Masulili dalam membacakan sambutan Bupati Banggai mengatakan atas nama pimpinan daerah kabupaten Banggai , saya menyambut baik dan memberi apresiasi serta dukungan yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini , melalui kesempatan ini pula saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak , mudah mudahan nuansa kebersamaan ini dapat memberi semangat kita untuk membangun daerah banggai , karena dengan rasa tanggung jawab kita yang besar , tentu saja akan memberi yang terbaik dalam memantapkan Sinergritas organisasi perangkat daerah , serta dapat memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat Banggai pada umumnya.
Seperti yang kita ketahui pajak sebagai sumber penerimaan negara yang utama saat ini , dan menjadi penopang dalam rangka pembangunan daerah di kab.banggai dan memiliki peran yang sangat penting guna menunjang penerimaan dari sektor pajak dalam rangka penggunaan dana APBD.
Sehubungan dengan peraturan menteri keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang nomor pokok wajib pajak bagi wajib pajak orang pribadi , wajib pajak badan , wajib pajak instansi daerah , serta negara dan reformasi birokrasi nomor 41 tahun 2019 , tentang kewajiban dan penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh aparatur sipil negara / prajurit tentara Nasional Indonesia / anggota kepolisian negara republik Indonesia melalui e-filling dan guna mewujudkan kabupaten Banggai sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi oleh ASN .