Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

KPK RI Panggil PPK Dinas PUPR Bangkep Terkait Dugaan Tipikor Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

651
×

KPK RI Panggil PPK Dinas PUPR Bangkep Terkait Dugaan Tipikor Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Daftar kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020 Bakal Ditelusuri KPK RI

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2020. Bahkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan KPK RI telah melayangkan surat panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Bangkep guna dimintai keterangannya.

Informasi yang media ini peroleh, PPK Dinas PUPR Pemkab Bangkep tahun 2020 dipanggil oleh KPK guna dimintai keterangannya pada hari Selasa (6/4/2021). Langkah KPK RI melakukan penyelidikan dalam kasus itu mendasari UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK serta surat perintah penyelidikan tertanggal 31 Juli 2020.

PPK Dinas PUPR Pemkab Bangkep itu diminta membawa serta Surat Keputusan (SK) selaku PPK serta Daftar kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020 saat akan diperiksa nanti.

“Benar ada pemanggilan PPK Dinas PUPR Bangkep oleh KPK RI, isi suratnya permintaan keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemda Bangkep tahun anggaran 2020,” kata salah seorang sumber di lingkup pemerintah Bangkep.

Nantinya PPK Dinas PUPR Bangkep itu akan dimintai keterangannya oleh tim KPK RI sekira pukul 09.00 wita di salah satu kantor yang ada di Luwuk Kabupaten Banggai.

Sejumlah warga yang dimintai keterangannya oleh media ini berharap agar KPK RI melakukan pemeriksaan juga terhadap para anggota DPRD Bangkep serta OPD lainnya dilingkup Pemkab Bangkep, pasalnya menurut warga telah terjadi sejumah dugaan tindak pidana korupsi di daerah mereka. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *