KABAR NASIONAL

KPK Dorong Pemanfaatan MCP dan SPI untuk Perbaikan Tata Kelola Sulawesi Tengah

896
×

KPK Dorong Pemanfaatan MCP dan SPI untuk Perbaikan Tata Kelola Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Tengah dengan berbasiskan pada hasil pengkuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.Selasa 15/2/2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

“Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah,” kata Lili.

Lebih lanjut, Lili menerangkan bahwa, capaian skor MCP Sulawesi Tengah sejak MCP ini dibentuk selalu di bawah rerata nasional. Secara berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga 2021 wilayah ini meraih skor sebesar 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0; dengan rerata nasional pada tahun tersebut sebesar 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.

Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni: pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *