KABAR LUWUK – Kontroversi Pasir Putih Desa Teku Untuk Pembangunan Pantai Kilo 5. Desa Teku Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai menjadi sorotan publik akhir-akhir ini terkait rencana pembangunan perluasan Pantai Kilo.
Isu yang mencuat adalah penggunaan bahan material pasir putih dari Desa Teku untuk pembangunan tersebut.
Namun, kepala Desa Teku, Jufri A Lasandre, menanggapi hal ini dengan tegas, menyatakan bahwa tidak ada instruksi atau perintah mengenai penggunaan material pasir putih dari desanya.
Melalui konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp, Jufri A Lasandre pada Rabu 28 Juni 2023, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada material pasir putih yang diambil dari Desa Teku untuk pembangunan perluasan Pantai Kilo 5 di Kelurahan Maahas.
Ia menegaskan bahwa isu mengenai pasir putih yang ramai diperbincangkan oleh publik adalah tidak benar dan tidak ada material yang dimaksud.
Kades Teku juga mengklarifikasi bahwa material pasir putih yang ada saat ini sebenarnya berasal dari Desa Ondolian dan Desa Tower, kedua desa yang berada di Kecamatan Balantak Utara.
Jufri A Lasandre menambahkan bahwa Desa Teku termasuk dalam kawasan konservasi, sehingga pengambilan pasir putih tidak diperbolehkan di wilayah desa tersebut.
Pernyataan Kades Teku ini menimbulkan kontroversi dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat setempat. Sebagian warga mendukung kepala desa dan merasa lega bahwa desa mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak kawasan konservasi. Namun, ada juga pihak yang skeptis terhadap penjelasan tersebut.
Beberapa warga menunjukkan bukti-bukti yang mereka klaim menunjukkan adanya pengangkutan pasir putih dari Desa Teku. Mereka menyebutkan bahwa truk-truk bermuatan pasir putih sering terlihat melintasi desa mereka menuju lokasi pembangunan di Pantai Kilo 5. Hal ini membuat mereka merasa keberatan dan menganggap bahwa pemerintah desa sedang berusaha menutupi kegiatan ilegal tersebut.
Dalam menanggapi skeptisisme tersebut, Jufri A Lasandre membantah tudingan tersebut dan mengundang semua pihak untuk melihat langsung kondisi Desa Teku.
Ia berjanji akan transparan dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga keberlanjutan kawasan konservasi yang ada di desanya.
Sementara itu, pihak terkait dari instansi lingkungan hidup setempat juga ikut terlibat dalam masalah ini. Mereka berencana melakukan investigasi dan pengawasan terhadap penggunaan pasir putih dalam pembangunan perluasan Pantai Kilo.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap aturan konservasi dan untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih lanjut.
Kontroversi mengenai penggunaan pasir putih dari Desa Teku dalam pembangunan perluasan Pantai Kilo terus berlanjut. Perdebatan antara pihak yang mendukung dan skeptis terhadap pernyataan Kades Teku terus bergulir.
Di sisi lain, pihak berwenang berupaya untuk mengklarifikasi dan mengawasi situasi ini secara lebih mendalam. Bagaimanapun, keberlanjutan dan pelestarian kawasan konservasi harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan.Pungkasunya ***