KABAR LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada CV. Aras Putra Kalbu, kontraktor proyek rekonstruksi ruas jalan Bangunemo – Sambulangan, karena belum mencapai progres yang ditentukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bangkep, Ahmad Arba ST.
Pada tanggal 6 Juni 2023, Dinas PUPR mengeluarkan SP 2 kepada CV. Aras Putra Kalbu, serta SP 1 kepada CV. Manunggal dan CV. Sentosa Peling Sejahtera. Surat peringatan tersebut diberikan karena progres pekerjaan belum mencapai target yang ditetapkan.
Ahmad Arba ST menjelaskan bahwa SP 2 diberikan kepada CV. Aras Putra Kalbu karena progres pekerjaan belum mencapai 10 persen, kelengkapan mobilisasi alat berat dan armada belum terpenuhi, dan bahan material pengaspalan belum disiapkan.
Sementara itu, SP 1 diberikan kepada CV. Manunggal dan CV. Sentosa Peling Sejahtera karena progres pekerjaan yang belum mencapai persentase yang ditentukan dan keterlambatan pengadaan bahan material aspal.
Ahmad Arba menyampaikan bahwa jika SCM kedua juga tidak memenuhi progres yang ditentukan, proses peringatan akan berlanjut ke SCM ketiga, dan pihak Dinas PUPR akan melaporkan dan meminta petunjuk dari Penjabat Bupati Bangkep.
Dinas PUPR mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada kontraktor proyek dengan beberapa tujuan yang mungkin meliputi:
- Memastikan progres pekerjaan: Surat peringatan dikeluarkan untuk memonitor dan memastikan bahwa kontraktor sedang memenuhi target progres pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan memberikan peringatan, Dinas PUPR ingin memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
- Mendorong penyelesaian tepat waktu: Tujuan lain dari surat peringatan adalah mendorong kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Surat peringatan biasanya memberikan tenggat waktu tertentu bagi kontraktor untuk memperbaiki kekurangan atau meningkatkan progres pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Memastikan kualitas pekerjaan: Dalam beberapa kasus, surat peringatan juga dapat dikeluarkan jika terdapat masalah terkait dengan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor. Dinas PUPR mungkin ingin memastikan bahwa standar kualitas yang telah ditetapkan terpenuhi dan bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
- Memberikan peringatan terakhir: Surat peringatan juga dapat berfungsi sebagai peringatan terakhir sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Jika kontraktor tidak memperbaiki kekurangan atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat peringatan, Dinas PUPR dapat mengambil langkah-langkah yang lebih serius, seperti menghentikan kontrak atau meminta ganti rugi.
Dalam hal proyek rekonstruksi ruas jalan Bangunemo – Sambulangan, Dinas PUPR Kabupaten Bangkep mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada CV. Aras Putra Kalbu karena progres pekerjaan yang belum mencapai target yang ditetapkan. Dengan memberikan SP, Dinas PUPR ingin mendorong kontraktor untuk meningkatkan progres pekerjaan dan memastikan bahwa proyek selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.