KABAR LUWUK – Proses pergantian antara waktu (PAW) Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, dari Moh. Risal Arwei S.Pi kepada H. Suhardin Sabalino telah berlangsung selama enam bulan.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat Bangkep yang semakin bertanya-tanya mengenai lama nya proses ini.
Proses pergantian ini dimulai sejak dikeluarkannya surat instruksi Nomor: SI-013/DPD I-ST/Golkar/IV/2023 oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah pada tanggal 10 April 2023.
Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, H.M. Arus Abdul Karim, dan Sekretaris DPD Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai.
Surat instruksi ini memberikan petunjuk terkait pergantian jabatan unsur pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangkep, yang saat itu dijabat oleh Moh. Risal Arwei, kepada penggantinya, Hj. Suhardin Sabalino.
Namun, proses PAW yang telah berlangsung selama enam bulan ini menuai berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat.
Mereka merasa heran dengan lamanya proses ini dan mempertanyakan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah ada kurangnya koordinasi antara DPRD dan Partai Golkar atau bahkan dugaan kesengajaan dari pihak internal DPRD yang membuat proses PAW menjadi sangat lambat.
Sebagai perbandingan, jika dilihat dari sejarah proses PAW di DPRD Bangkep sebelumnya, proses ini biasanya hanya memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan sejak dikeluarkannya surat instruksi.
Namun, dalam kasus ini, enam bulan telah berlalu tanpa adanya kejelasan mengenai penggantian Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangkep.
Pada tanggal 1 September 2023, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, akhirnya mendatangani surat keputusan yang meresmikan, memberhentikan, dan mengangkat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangkep sisa jabatan periode 2019-2024.
Hal ini menjadi langkah konkret yang diambil untuk mengakhiri proses PAW yang telah berlangsung cukup lama.
Masyarakat Bangkep dan sekitarnya kini menantikan penyelesaian proses PAW ini dan berharap agar DPRD dan Partai Golkar dapat bekerja sama dengan lebih efisien untuk menjaga stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah.
H. Suhardin Sabalino akan mengemban tugas barunya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangkep dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah tersebut. (RS)*