KABAR LUWUK, PALU – Kaledoskop dalam penegakkan hukum disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam konfrensi pers akhir tahun 2021 di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (31/12/2021)
“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali”, demikian dijelaskan Kapolda Sulteng dihadapan awak media yang hadir dalam pelaksanaan konfrensi pers yang diselenggarakan Bidhumas Polda Sulteng.

Kapolda juga menerangkan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 %, bila dibandingkan tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 %
Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus selesai 51 kasus atau 72,85 %. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 %, ungkap Irjen Pol. Rudy
Masih terang Kapolda, “sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 %. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 %,
Sebanyak 760 pelaku diamankan dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 % bila dibandingkan tahun 2020, sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir, terangnya. Ungkapnya,