Perusahaan juga disalahkan karena menempatkan tentara di konsesinya untuk mengintimidasi dan menindas masyarakat. PT ANA terus-menerus mengambil tindakan hukum yang berupaya mengkriminalisasi penduduk desa dengan menuduh mereka mencuri buah sawit perusahaan, ketika petani menegaskan bahwa buah tersebut ditanam di tanah mereka sendiri yang dirampas oleh perusahaan.
Perusahaan-perusahaan dalam grup AALI diduga telah merampas tanah masyarakat adat Kaili Tado di Desa Mbulava dan menyewa satuan polisi bersenjata (Brimob) agar perusahaan dapat secara paksa memperoleh tanah masyarakat
di desa Taviora, Minti Makmur, Tinuaka dan Rio Mukti, di Kabupaten Donggala. Di Desa Minti Makmur, warga mencoba membela diri dengan merampas senjata Brimob, tiga warga desa dipenjara selama empat bulan karena melindungi masyarakatnya. Selain itu, kepala desa menghilang dan beredar spekulasi bahwa ini adalah penculikan paksa.
Beberapa peristiwa lain “ yang begitu tajam aaroma dan bau amis darah” Masyarakat sebagai respon Investor dengan menggunakan alat kekuasaan negara untuk merepresi masyarakat, semisal bentrok masyarakat dan aparat kepolisian dilokasi pengeboran minyak lepas pantai di Tiaka kecamatan Mamosalato, Senin, 22 Agustus 2011, merenggut 2 (dua) korban meninggal dunia Kedua korban itu adalah Marten Datu Adam (31) dan Yurifin (19).
Satu dari Lima penembakan oleh oknum polisi di Kecamatan Balaesang tepatnya di Kab.donggala meninggal Dunia .
Bentrok yang berujung penembakan aparat kepolisian terhadap 5 orang masyarakat saat berunjuk rasa menolak keberadaan PT Cahaya Manunggang Abadi, dalam peristiwa tersebut 1 dari 5 orang yang tertembak meninggal dunia saat dirawat di Rumah sakit.