“Tujuannya, menjaga kebebasan pers di Sumatera Utara,” ucap Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung setelah deklarasi KKJ Sumatera Utara di Kota Medan.
Kata Erick, ini berangkat dari masifnya serangan terhadap jurnalis saat melakukan tugas profesi. Misalnya, serangan digital, doxing, fisik, teror dan intimidasi bahkan sampai pelarangan liputan serta penghapusan hasil liputan.
“Itu banyak terjadi di Sumatera Utara. Sehingga, penting ada KKJ sebagai upaya untuk mendampingi jurnalis dan media. Setelah ada strukturnya, semoga penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah ini lebih efektif,” tutur Erick.
Direktur Lembaga Bantuan (LBH) Medan, Irvan Saputra, mengatakan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ini diharap menjadi wadah untuk memperjuangkan kawan-kawan jurnalis, yang betul-betul menjalankan kerja jurnalistik. Apalagi hari ini banyak menjadi korban, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, intimidasi, doxing dan seterusnya.
Selamat kepada kawan-kawan karena hari ini, 24 Februari telah terbentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut). Kita LBH Medan sangat mengapresiasi, mendukung dan berharap berjalan konsisten,” kata Irvan usai menandatangani deklarasi KKJ Sumatera Utara.
Dia lanjut menjelaskan, KKJ dapat bekerja, bergerak atas nama integritas dan memperjuangkan hak asasi kawan-kawan jurnalis yang terzalimi dan juga khususnya untuk kebebasan pers di Sumatera Utara. Daerah ini termasuk yang tertinggi di Indonesia dalam hal kekerasan terhadap jurnalis.
“Saya pikir KKJ ini nantinya bisa menyuarakan kebebasan berpendapat, berekspresi untuk jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya, apalagi sebagai pilar demokrasi,” tambah Irvan.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array A Argus, menyampaikan terbentuknya bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan. Selama ini, kata Array, banyak kasus-kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani. Sejumlah awak media yang menjadi korban bingung hendak mengadu ke mana.
“Dengan adanya KKJ, teman-teman yang menjadi korban bisa didampingi melalui wadah ini. Sebab, beberapa lembaga CSO seperti LBH Medan, KontraS dan Bakumsu sependapat untuk memberikan bantuan hukum ketika ada jurnalis atau wartawan yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Medan ini.
Struktur pengurus Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, diantaranya Koordinator: Array A Argus (Jurnalis Tribun Medan), Wakil Koordinator: Prayugo Utomo (jurnalis IDN Times), Sekretaris: Siti Amelia (FJPI Sumut), Bendahara: Irin Juwita (jurnalis Harian Analisa). ***