Sedangkan pendalaman terhadap visi dan misi Andika sebagai calon panglima TNI yang dilakukan oleh anggota-anggota Komisi I dilakukan secara tertutup.
Setelah Komisi I menyetujui pencalonan Andika itu, hasil rapat ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan bersama. Kemungkinannya dilakukan Senin pekan depan.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memandang proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan secara semi tertutup tersebut merupakan tindakan penghalang-halangan akses pengawasan dan partisipasi publik sehingga rentan terjadi kolusi dan nepotisme.
Juru bicara Koalisi Hussein Ahmad, Sabtu (5/11), kepada VOA mengatakan proses yang terbuka sangat penting, tidak hanya untuk membuka ruang pengawasan dan partisipasi publik, tetapi juga mengingat Jenderal Andika Perkasa dikaitkan dengan berbagai catatan buruk terkait HAM, transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan dan lain-lain.
Menurutnya adanya dugaan keterkaitan Jenderal Andika dalam pelanggaran HAM pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay perlu diperdalam secara serius oleh DPR karena penghormatan terhadap HAM tentu menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI.
Selain itu adanya kepemilikan harta kekayaan yang fantastik dan ketidakpatuhan Jenderal Andika yang baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada tahun ketiga selama menjabat sebagai KSAD juga sejatinya menunjukan lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi. fw/ah ( VOA indonesia ).