KABAR LUWUK –Komisi 2 DPRD Banggai Gelar RDP Terkait Penutupan Pintu Zona 5 Jalan Pasar Simpong Luwuk. Komisi 2 DPRD Banggai yang dipimpin oleh Sukri Djalumang mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 25 September 2023, untuk membahas pembukaan pintu Zona 5 penutup jalur jalan masuk Pasar Simpong Luwuk dari arah jembatan pantai Kelurahan Jole.
Dalam RDP ini, perwakilan pedagang Pasar Simpong, H Samiun, menyatakan bahwa pembukaan penutup jalan tersebut memang dilakukan karena kekhilafan.

Namun, pedagang juga mengeluhkan penutupan jalan di jembatan, karena hal ini mengganggu arus keluar masuk pembeli dan pedagang, serta tidak ada lokasi bongkar barang yang memadai.
Samiun juga menekankan bahwa parkiran berantakan dan akses masuk barang menjadi sulit.
Pembukaan jembatan hanya untuk akses motor dan gerobak, sehingga pedagang berkomitmen untuk tidak berjualan di jembatan tersebut.
Ketua Tim Penertiban Pasar Simpong, Syaifudin Muid, menjelaskan bahwa tim ini bertugas untuk menertibkan pedagang di lokasi pembangunan pasar dan di bahu jalan.
Penutupan pintu zona 5 di jembatan dilakukan agar jalan pasar tetap tertib dan tidak mengalami kemacetan.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah pedagang berjualan di bahu jalan di lokasi yang ditutup.
Pejabat Dinas PUPR Banggai menjelaskan bahwa akses jalan melalui jembatan kayu sudah diprogramkan dan tinggal menunggu pembahasan di forum APBD-P.
Jembatan besi yang kini ditutup dianggap tidak layak karena kerangka besinya sudah berkarat. Oleh karena itu, Pemda akan memperbaiki jembatan kayu yang saat ini miring sebagai akses masuk pembeli dan pedagang.
Hasman Balubi, anggota DPRD Banggai, mengklarifikasi bahwa ia tidak menginstruksikan pedagang untuk membuka akses jalan yang ditutup.
Ia hanya berusaha memfasilitasi tuntutan para pedagang, dan saat pedagang bersedia membuka akses jalan, ia telah meninggalkan lokasi tersebut.
Dalam RDP tersebut, diusulkan agar akses jalan di jembatan pantai bisa dibuka untuk lalu lintas pedagang dan pembeli.
Anggota DPRD lainnya, seperti Mursidin dan Masnawati Muhammad, juga berharap agar akses jalan di jembatan tersebut bisa dibuka, dengan jaminan tidak digunakan untuk berjualan.
Tim Penertiban Pasar Simpong mengatakan bahwa pintu tersebut bisa digunakan untuk pembeli, tetapi ada keinginan untuk motor dan gerobak juga bisa melintas.
Hal ini akan dilaporkan ke Bupati Banggai untuk mendapatkan persetujuan.
Sementara itu, Asisten 2, Ferlyn Monggesang, mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini sebaiknya dimulai dengan peninjauan lapangan agar kondisi yang sebenarnya dapat diketahui.
Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang, mengumumkan bahwa dewan dan tim akan meninjau lokasi pada Jumat, 29 September 2023, dan membahasnya untuk segera dilakukan pembahasan lanjutan. Ujarnya ( IM) *