KABAR LUWUK – Kolaborasi Polisi dan Jasa Raharja Sosialisasi Perpanjangan Surat Kendaraan. Kendaraan yang telah mencapai masa berlaku surat-suratnya dan mengalami penunggakan pembayaran adalah masalah yang sering dihadapi oleh banyak pemilik kendaraan di wilayah Banggai. Rabu 3/10/2023.
Untuk mengatasi masalah ini, Kanit Reg Ident Lantas, Ipda Suparjan, SH bersama dengan KUPT Wilayah V. Banggai dan petugas dari Jasa Raharja berkolaborasi dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan solusi terkait pengurusan perpanjangan surat-surat kendaraan.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di wilayah Banggai dengan tujuan utama untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang proses perpanjangan surat-surat kendaraan yang mengalami penunggakan pembayaran.
Pemilik kendaraan sering kali menghadapi kendala dalam proses ini, seperti denda yang semakin tinggi atau bahkan ancaman pencabutan plat nomor.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reg. Indent turut berpartisipasi untuk memberikan informasi yang lebih rinci tentang ketentuan-ketentuan terkait perpanjangan surat kendaraan.
Masyarakat diajak untuk memahami pentingnya menjaga agar surat-surat kendaraan mereka tetap dalam kondisi yang sah dan up to date.
Ipda Suparjan, SH menyampaikan, “Kami ingin membantu masyarakat memahami bahwa melunasi penunggakan surat kendaraan adalah tindakan yang bijak. .
Dengan bekerja sama dengan Jasa Raharja, kami berupaya memberikan solusi dan pemahaman yang diperlukan agar masyarakat dapat mengatasi masalah ini tanpa harus merasa khawatir atau stres.”
Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup pemberian contoh perhitungan denda dan biaya yang dibutuhkan untuk mengatasi penunggakan surat kendaraan.
Ini bertujuan agar pemilik kendaraan dapat mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan situasi mereka.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses perpanjangan surat kendaraan dan bagaimana menghindari masalah di masa depan.
Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja, diharapkan pemilik kendaraan di wilayah Banggai akan lebih siap dan sadar akan pentingnya menjaga kelengkapan surat kendaraan mereka.(IM) *