KABAR LUWUK, BANGGAI – Kohati HMI Cabang Luwuk Banggai menggelar kegiatan perayaan Hari Kartini dengan Membagikan Selebaran “Urgensi Keperempuanan setelah di sahkan nya UU TPKS” Sebuah Hadiah istimewa setelah di Sahkann UU TPKS ini untuk perempuan-perempuan Indonesia, setelah perjalanan panjang UU akhirnya di sahkan.Kamis, 21/4/2022.
Tidak berhenti sampai di situ, bukan berarti UU TPKS di sahkan makan kekerasan Juga berhenti, Kekerasan Seksual bukan semata karena regulasi, tapi juga budaya patriarki.
Selain regulasi yang longgar, juga karena pengetahuan mengenai kedudukan perempuan melalui budaya patriarki atau ajaran agama yang lekat tapi belum dipahami secara komprehensif. Tak sedikit kasus kekerasan seksual berlandaskan dalih tersebut.
Utamanya adalah hegemoni maskulinitas yang memproduksi posisi sosial di
mana laki-laki dominan dan perempuan subordinat. Paling dekat, kerap kita alami dalam lingkup privat (keluarga). Banyak keluarga secara seksual membedakan peran perempuan dan laki-laki, diatur hanya
karena perbedaan jenis kelamin. Seolah perempuan dan laki-laki tidak setara untuk mengakses hak-hak tertentu, Untuk mengubah budaya patriarki itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan, namun mengubah budaya itu perlu di lakuka .
Kohati, Juga Membaca Puisi yang berhubungan dengan Perjuangan-perjuangan Perempuan selama 90 Menit yg di bacakan oleh Kader Kohati HMI Cabang Luwuk Banggai.
Kegiatan ini di harapkan untuk terus berkesinambungan kedepannya, yang bisa dipetik dari R.A Kartini Adalah semangat Juangnya untuk terus bisa memotivasi Perempuan-perempuan Indonesia dalam hal ini semangat juang dalam memperjuangkan hak hak perempuan, tidak hanya sampai disitu meskipun begitu gigih dalam memperjuangkan hak perempuan Kartini juga tidak lupa Kodratnya sebagai seorang istri, dan itu tetap di laksanakannya dengan Baik.***