“Habib Muhammad Alhabsyi, membantah tegas adanya tuduhan perampasan lahan”
KABAR LUWUK – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Alkhairaat, Habib Muhammad Alhabsyi, ST, memberikan klarifikasi terkait lahan milik Alkhairaat di wilayah Hako, Kecamatan Kintom, yang kini menjadi perkebunan kelapa sawit.
Dalam wawancara dengan media pada Kamis (3/10/2024), Habib Muhammad menegaskan bahwa tidak ada penyerobotan atau perampasan lahan Alkhairaat oleh pihak manapun.
Lahan tersebut, awalnya adalah tanah wakaf dari Alm. H. Said Basarewan yang diperuntukkan bagi kepentingan Alkhairaat di Kabupaten Banggai.
Pada masa lalu, lahan ini digunakan untuk tanaman kelapa dalam, namun seiring berjalannya waktu, fungsinya beralih menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).
Kerjasama pengelolaan ini dilakukan langsung antara PT KLS dengan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat yang berkedudukan di Palu.
Dalam tanggapannya, Habib Muhammad membantah tegas adanya tuduhan perampasan lahan. Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT KLS adalah kemitraan yang sah dan berjalan sesuai kesepakatan.
“Tidak ada penyerobotan dan perampasan tanah Alkhairaat di Kintom (Hako). Lahan itu ditanami sawit oleh PT KLS melalui kerja sama antara PB Alkhairaat dan pihak perusahaan,” ujarnya.
Habib Muhammad juga mengungkapkan bahwa hasil panen kelapa sawit dari lahan tersebut sepenuhnya dikirimkan ke PB Alkhairaat di Palu.
Ia menekankan bahwa transfer hasil panen dilakukan secara langsung oleh PT KLS ke rekening resmi PB Alkhairaat. “Ada bukti transfer setiap kali panen sawit. Pada prinsipnya, kerja sama ini adalah kemitraan langsung dengan PB Alkhairaat,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait status lahan tersebut, serta menunjukkan bahwa kerja sama yang terjalin antara Alkhairaat dan PT KLS berlangsung secara transparan dan legal.***