Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Ketua Komisi II DPRD Bangkep Angkat Bicara Terkait Media yang Tidak Berbadan Hukum

578
×

Ketua Komisi II DPRD Bangkep Angkat Bicara Terkait Media yang Tidak Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini

“Tidak dibenarkan kerja sama dengan media yang tidak ada izin media, legalitas atau tidak berbadan hukum.”

KABAR LUWUK, BANGKEP – Aleg DPRD Bangkep Ketua Komisi II, Moh. Hatta Mayuna, ST saat dikonfirmasi awak media kami, rabu 10/08/2022.

Ketua Komisi II DPRD Bangkep Moh. Hatta Mayuna, ST menanggapi terkait media yang tidak berbadan hukum menurutnya utamanya yang pasti media itu harus berbadan hukum, selagi media itu, media siapa saja punya izin media dan berbadan hukum ya silahkan – silahkan saja.

“Tidak dibenarkan kerja sama dengan media yang tidak punya izin media, legalitas atau tidak berbadan hukum kemudian kejasama MUO dengan pihak terkait lalu dibayarkan ya jelas temuanlah”, ucapnya.

Lanjutnya jangankan muat berita, contohnya pekerjaan fisik saja harus punya perusahaan, harus punya izin semuanya akan harus punya persyaratannya baru bisa kerja.

Moh. Hatta Mayuna, ST juga mengatakan saya selaku angggota DPRD Bangkep bukan pimpinan DPRD, menurutnya kalau saya tidak bisa, dan kalau saja saya selaku pimpinan saya proses itu. Cuma karena kita yang namanya anggota tidak punya kapasitas yang berhak itu semua hanyalah pimpinan DPRD Bangkep, tandas Moh.Hatta nama sapaannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *