“Saya langsung mengundang semua pengurus DPD hari ini juga untuk membahas persoalan tersebut,” kata Adnan.
Dari pertemuan itu, disimpulkan bahwa tindakan pencatutan tersebut adalah pembohongan publik dan pencemaran nama baik lembaga. Sebab GMPK tak pernah sekali pun direstui Pimpinan pusat, untuk berkerja sama, apalagi mendukung lembaga yang tidak jelas keberadaannya.

“Lembaga yang tertulis di selebaran itukan tidak jelas keberadaannya. Kalau ada, siapa pengurus dan mana kantornya, dan kenapa munculnya tiba-tiba dan langsung mencatut logo lembaga lain?,” tanya Adnan.
Apa lagi, imbuh dia, dalam selebaran itu tertulis kalimat bernada provokatif menyerang pribadi Bupati ‘Bupati Rais D. Adam, sok bersih dan munafik’. GMPK, dalam mengawal masalah korupsi, sambung dia sangat menghindari hal-hal yang sudah melampui ketetapan hukum seperti itu.
Diterangkan dia, pihaknya mendukung penuh gerakan anti korupsi, karena memang fokus GMPK adalah memerangi tindakan koruptif. Asalkan kata dia dilakukan dengan aturan main yang jelas, sesuai ketentuan regulasi.