Tidak Beri Ruang Perusahaan Pelanggar Kewajiban dan Memiliki Hutang di Bangkep Ikut Lelang Proyek
KABAR LUWUK, BANGKEP – Legislator muda yang juga ketua fraksi Golkar DPRD Bangkep Irwanto T Bua secara tegas meminta agar inspektorat melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan bermasalah yang mengabaikan kewajiban mereka baik yang ada di daerah ini maupun yang di luar daerah. Evaluasi dimaksud ketua Komisi I DPRD Bangkep ini yakni terhadap perusahaan yang memiliki hutang berupa kerugian negara hasil pemeriksaan BPK agar mengembalikan dahulu kerugian daerah sebelum bisa diikutkan dalam lelang proyek.
Menurut Irwanto T Bua, Hasil temuan BPK terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah Bangkep setiap tahunnya diumumkan dan disampaikan kepada Pemerintah dan DPRD. Olehnya itu Inspektorat Bangkep baiknya segera melakukan evaluasi dan secara spesifik mengupayakan adanya pengembalian kerugian dari selisih temuan BPK itu yang merupakan kewajiban perusahaan sebelum mereka dapat mengikuti lelang proyek di wilayah Bangkep.
“Secara politik dan jabatan saya di DPRD Bangkep maka saya meminta agar Inspetorat Bangkep segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan bermasalah yang memiliki hutang di daerah ini. Saya minta agar perusahaan yang mengabaikan kewajiban mereka itu tidak diikutkan dalam lelang proyek di daerah ini, Inspektorat pasti sudah mengantongi data perusahaan apa saja itu” kata Irwan T Bua di ruang kerjanya.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkep ini menyampaikan agar perusahaan bermasalah itu berdasarkan hasil temuan BPK baiknya hasil temuannya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Menurutnya setiap tahun para kontraktor melalui perusahaan mereka meninggalkan dan mengabaikan kewajiban mereka sehingga daerah ini terus dirugikan.
“Saya meminta Inspektorat melimpahkan berkas-berkas temuan BPK itu ke Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan. Inspektorat saya minta juga untuk membuat surat tertulis kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar ULP lebih teliti lagi dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang akan mengikuti lelang. Jangan beri ruang perusahaan bermasalah membawa masalah di daerah ini ikut dalam pelaksanaan lelang bahkan mendapatkan pekerjaan di Bangkep ini,” tegas Legislator Golkar Bangkep ini.
Menurutnya besaran kewajiban yang ditinggalkan para kontraktor melalui perusahaan yang bermasalah itu cukup besar bahkan angkanya mencapai tujuh puluh miliar lebih. Angka ini katanya merupakan nilai yang cukup fantastis apalagi pada saat kondisi daerah ini dalam kondisi sekarang. Padahal katanya daerah ini memiliki uang yang sangat besar yang belum diselesaikan para mitra kerja atau perusahaan yang sebelumnya diberi ruang mendapatkan pekerjaan di daerah in.
“Kondisi keuangan daerah kita semakin diperparah dengan adanya perusahaan nakal dan bermasalah yang meninggalkan kewajiban mereka. Temuan BPK nilainya mencapai tujuh puluh miliar lebih, jika angka itu dapat kembali maka daerah ini bakal dapat melaksanaan program pembangunan lainnya. Olehnya itu sekali lagi saya minta agar Inspektorat menjalankan fungsinya secara baik,” kata Irwan dengan raut wajah sedih.
Iwan berharap langkah Inspektorat mengandeng kejaksaan melalui Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara (Datun) maka upaya pengembalian uang-uang yang menjadi hak daerah ini dapat secepatnya kembali sehingga pembangunan di Bangkep dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Pemda Bangkep melalui seluruh OPD katanya juga harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap mitra kerja mereka, jangan sampai perusahaan yang bermasalah itu malah mendapat tempat bahkan memenangkan lelang pekerjan lagi di daerah ini.
“Kalau dibenarkan saya sudah suruh kita menyewa jasa tukang tagih (Debt Collector) untuk menagih semua perusahaan yang berhutang di Pemda agar apa yang menjadi hak daerah ini kembali,” kelakar sekretaris DPD Golkar Bangkep ini. Pernyataan Irwanto T Bua itu mendapat dukungan masyarakat Bangkep, menurut warga Pemda melalui OPD dan instansi terakait harus bisa membuka kepada publik berkaitan dengan para perusahaan nakal yang telah meraup untung di Bangkep namun lalai menyelesaikan kewajiban mereka. Warga juga mendukung agar perusahaan bermasalah ini tidak diberikan ruang gerak di Bangkep. (Arman Londomi/KL)