“Kasat Narkoba Polres Banggai Mengatakan tidak ada bukti yang mengaitkan BB narkoba dengan Lapas Luwuk”
KABAR LUWUK – Kepolisian Resort Banggai Lakukan Pemeriksaan WBP Luwuk Terkait Narkoba. Kepolisian Resort Kabupaten Banggai, melalui Satresnarkoba, telah mengajukan permintaan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan Lapas Luwuk, Ferry Frangky Richard Supit.
Permintaan ini berhubungan dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu yang terjadi pada 14 September 2023. Kasus ini diduga melibatkan seorang lelaki bernama Steven alias Epen.
Menurut Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2023, polisi memiliki dasar hukum Pasal 29 ayat (1) huruf h KUHAP dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Laporan Polisi Nomor LP/A/39/IX/2023/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG menjadi landasan penyidikan ini.
Kejadian tersebut terjadi di halaman parkiran Wisma Permai, jalan Tanjung Jepara Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada pukul 15.30 WITA pada tanggal 14 September 2023.
Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muh. Kasim, telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Luwuk terkait dugaan bahwa barang bukti narkoba berasal dari dalam Lapas. Setelah dilakukan pengembangan kasus, tidak ada bukti yang mengaitkan BB narkoba dengan Lapas Luwuk.
Sebagai langkah lanjutan dalam penyidikan, Kepolisian Resort Kabupaten Banggai meminta izin kepada pihak Lapas Luwuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan, yaitu Ferry Frangky Richard Supit, dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan tahanan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak berwenang akan terus mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
Dalam hal ini, kerjasama antara kepolisian dan Lapas Luwuk sangat penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Banggai. ( IM) *