BanggaiKABAR DAERAH

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Membantu Penanganan Stunting di Desa Bunga

220
×

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Membantu Penanganan Stunting di Desa Bunga

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Membantu Penanganan Stunting di Desa Bunga “Kolaborasi Stakeholder untuk Masa Depan yang Lebih Sehat

“Kolaborasi Stakeholder untuk Masa Depan yang Lebih Seha”t

KABAR LUWUK – Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Membantu Penanganan Stunting di Desa Bunga. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai sebagai ayah asuh Stunting di Desa Bunga bersama beberapa pejabat penting seperti Plt Kepala Dinas P2KB, Kepala Bappeda selalu Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Plt.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai, melakukan kunjungan penting ke Desa Bunga.

Mereka mengunjungi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi yang dikategorikan sebagai berisiko Stunting. Senin 10/7/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai,Raden Bagus Wicaksono, SH MH  menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan merupakan wujud dukungan dari Kejaksaan Negeri Banggai terhadap arahan Presiden RI dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting.

Pada periode 2022, angka stunting di Kabupaten Banggai mencapai 24%.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, terdapat 3 ibu hamil, 4 ibu menyusui, 2 bayi usia 0-11 bulan, dan 1 bayi usia 12-59 bulan yang dikategorikan sebagai berisiko Stunting. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para pejabat yang hadir.

Setelah menyerahkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan rombongan melanjutkan kunjungan mereka ke rumah KPM yang berisiko Stunting.

Mereka membahas intervensi pembuatan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) bagi rumah-rumah KPM berisiko Stunting tersebut. Penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama stakeholder, dan para pejabat optimis bahwa dengan kolaborasi dalam pola penanganan yang tepat, konsisten, dan pemantauan berkala, angka Stunting akan menurun tahun depan.

Dalam upaya mengurangi angka stunting, berbagai langkah telah diambil. Salah satunya adalah memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui mengenai pentingnya gizi seimbang dan nutrisi yang cukup untuk tumbuh kembang anak.

Selain itu, upaya pencegahan stunting juga melibatkan pembangunan sanitasi yang memadai, seperti pembuatan MCK di rumah-rumah yang berisiko Stunting.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai mengungkapkan pentingnya peran semua pihak dalam mengatasi masalah Stunting. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi angka Stunting.

Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi generasi mendatang dan memberikan masa depan yang lebih sehat bagi mereka,” kata Kepala Kejaksaan.

Stunting merupakan masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Dampaknya sangat berbahaya, baik secara fisik maupun mental, dan dapat mempengaruhi pertumbuhan anak hingga dewasa.

 Oleh karena itu, upaya kolaboratif untuk penanganan stunting sangat penting, terutama di tingkat lokal seperti Desa Bunga.

Dengan adanya kepedulian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kabupaten Banggai dan Indonesia secara keseluruhan dapat turun secara signifikan, menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *