BanggaiKABAR DAERAH

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tengah Siap Berantas Narkoba di Lapas Luwuk

365
×

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tengah Siap Berantas Narkoba di Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini
Hermansyah Siregar, Siapkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Narkoba
Hermansyah Siregar, Siapkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Narkoba

Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan sinyal kuat bahwa peredaran narkoba di Lapas Luwuk tidak akan ditoleransi.

Hermansyah Siregar berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu membersihkan Lapas Luwuk dari peredaran narkoba dan memastikan bahwa lingkungan tersebut benar-benar berfungsi sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan yang aman dan bersih bagi warga binaan.

Upaya keras Hermansyah Siregar dan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadapi peredaran narkoba di Lapas Luwuk diharapkan akan menjadi contoh dan dorongan positif bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Lapas, kepolisian, dan aparat hukum lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk.

Dia menyoroti betapa vitalnya informasi intelijen yang akurat dan berkualitas, serta tindakan penegakan hukum yang berkoordinasi untuk mengungkap dan menghentikan jaringan peredaran narkoba yang mungkin mencapai lebih dari sekadar petugas Lapas.

Seiring dengan pernyataan komitmennya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya memberantas narkoba.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga merupakan masalah bersama yang harus diatasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

Dalam kasus ini, kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting,” ujar Siregar. “Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk mengakhiri peredaran narkoba di Lapas Luwuk.”

Komitmen Hermansyah Siregar dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengatasi peredaran narkoba di Lapas Luwuk mencerminkan upaya serius pemerintah untuk memerangi masalah narkoba yang merusak masyarakat dan lingkungan di seluruh Indonesia.

Dengan langkah-langkah tegas dan peran aktif masyarakat, diharapkan Lapas Luwuk akan segera menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkoba, menjadikannya sebagai contoh positif bagi perbaikan sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di wilayah tersebut.**

Penulis : Imam Muslik/Jurnalis ( 0812 4240 4765)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *