“Hermansyah Siregar, Siapkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Narkoba”
KABAR LUWUK – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tengah Siap Berantas Narkoba di Lapas Luwuk. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, SH. MH, telah menyatakan komitmen kuatnya untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas Luwuk.
Dalam wawancara khusus dengan awak media, Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba dan akan memberlakukan tindakan tegas, termasuk pemidanaan.Senin 23/10/2023.
Permasalahan peredaran narkoba di Lapas Luwuk telah menjadi perhatian serius di wilayah tersebut. Siregar, yang telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam menangani isu ini, menyampaikan bahwa seluruh pegawai Lapas Luwuk telah diberikan arahan tegas terkait narkoba.
Dalam arahannya, Siregar menekankan bahwa tidak akan ada ampun bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu petugas Lapas maupun warga binaan.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kami menerapkan zero toleransi terhadap petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Luwuk.
Tidak akan ada kompromi dalam hal ini,” tegas Siregar. “Sudah ada contoh konkret di mana petugas terlibat dalam kasus narkoba, dan mereka telah dipidanakan. Ini merupakan bukti komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah.”
Siregar juga menjelaskan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya terbatas pada hukum administrasi atau disiplin, melainkan juga mencakup tindakan pidana. Sebagai Kepala Kantor Wilayah, ia berkomitmen untuk tidak memberikan ampunan dalam hal ini.
“Bukan hanya pemidanaan petugas yang terlibat dalam narkoba, tapi juga warga binaan yang terbukti terlibat,” tambahnya. “Kami akan memberlakukan sanksi berupa pemindahan, seperti yang telah kami lakukan beberapa bulan yang lalu.”