BanggaiKABAR DAERAH

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Luwuk

373
×

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Luwuk
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Luwuk

“Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM memberikan arahan penting”

KABAR LUWUK  –  Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Luwuk. Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Raymond J. H. Takasenseran, melakukan kunjungan penting ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk pada hari Rabu, 27 September 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait administrasi kepada jajaran Lapas Luwuk.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Syahruddin, bersama dengan pejabat Lapas Luwuk lainnya. Dalam pertemuan ini, Kadivmin Raymond J. H. Takasenseran memberikan beberapa arahan penting.

Pertama-tama, Raymond J. H. Takasenseran menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang harus sesuai dengan aturan pelaksanaan anggaran dan target kinerja.

Selain itu, ia juga menyoroti hak-hak pegawai, termasuk kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, dan hak-hak lainnya, yang perlu menjadi fokus perhatian dalam pengelolaan Lapas Luwuk.

Selain itu, Kadivmin juga membahas masalah data barang milik negara yang sudah tidak layak pakai, dan ia mendorong agar data tersebut segera diproses dan dihapuskan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Luwuk, para Kasi, dan Kabag Lapas Luwuk. Semua pihak menyambut baik kunjungan ini dan siap menjalankan arahan yang telah disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM.

PLT. Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Syahruddin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas sebagai pegawai Lapas Luwuk.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan administrasi dan pengelolaan Lapas Kelas IIB Luwuk, serta memastikan bahwa semua aspek terkait anggaran, hak pegawai, dan pengelolaan barang milik negara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain memberikan arahan terkait administrasi, Kadivmin Raymond J. H. Takasenseran juga mengapresiasi kinerja Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjalankan tugasnya.

Ia memberikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para pegawai Lapas Luwuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dalam kunjungannya, Kadivmin juga menyempatkan waktu untuk berdialog dengan para pegawai Lapas Luwuk. Dialog ini menjadi kesempatan bagi pegawai untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan masukan, dan berbagi pengalaman terkait dengan tugas mereka sehari-hari.

Selain itu, Kadivmin juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program-program rehabilitasi dan resosialisasi di Lapas Luwuk. Program ini memiliki peran krusial dalam membantu narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah masa hukumannya berakhir.

Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas program-program ini guna memberikan peluang yang lebih baik bagi narapidana untuk memperbaiki diri.

Kunjungan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah dengan Lapas Kelas IIB Luwuk.

Sinergi yang kuat antara pihak berwenang pusat dan lembaga pemasyarakatan setempat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk tugas-tugas pemasyarakatan, serta membantu dalam pencapaian tujuan reformasi sistem peradilan pidana.

Dalam akhir kunjungannya, Kadivmin Raymond J. H. Takasenseran menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan dan perbaikan Lapas Luwuk.

Ia berharap kunjungan ini akan menjadi awal yang baik dalam membangun hubungan yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah dengan Lapas Kelas IIB Luwuk, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *