BuolKABAR DAERAH

Kepala Desa Harus Hadir Ditengah Masyarakat Dalam Menyelesaikan Masalah

1926
×

Kepala Desa Harus Hadir Ditengah Masyarakat Dalam Menyelesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini

Wakil Gubernur menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Gubernur bahwa Kabupaten Buol dipersiapkan menjadi daerah peningkatan Produksi Peternakan Sapi , untuk itu perlu manajemen yang baik sehingga peternakan sapi diarahkan kepada konsep peternakan Modren , sehingga ternak sapi diharapkan tidak berkeliaran dan diharapkan untuk dikandangkan agar tidak menggangu Tanaman Pertanian Masyarakat.

Dalam Pertemuan tersebut Kepala Desa banyak menyampaikan harapannya untuk pembangunan Infrastruktur Normalisasi Sungai dan Tanggul Abreasi Laut , wakil Gubernur menyampaikan melalui OPD teknis pasti akan memberikan perhatian untuk dapat menjawab dan membangun sesuai harapan masyarakat.

Kepala Dinas Cikasda Abd Razak , untuk Normalisasi Sungai Buol , memili ciri khas tersendiri sehingga perlu penanganan melalui beberapa stakeholder agar dapat tertangani dengan baik  , selanjutnya untuk penanganan abrasi pantai ada untuk tahun 2022 tetapi usulan pembangunan jalan lingkungan belum ada usulan dan dapat diusulkan tahun depan, selanjutnya Ibu Kadis Perkebunan dan Peternakan Maya Malina Noor , bahwa saat ini pembangunan fisik banyak dilaksanakan melalui dana fokir DPRD dengan adanya keterbatasan anggaran pemerintah daerah , Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abdullah Kawulusan menyampaikan untuk mengetahui prioritas pembangunan diharapkan desa dalam angka sebagai dasar priotitas pembangunan desa, Ikbal Labalo kabid Pemdes BPMD menyampaikan untuk meningkatkan BUMDES agar dilakukan Pelatihan kepada perangkat desa guna peningkatan Peran BUMDES.

Kepala Dinas Kehutanan , Nurhadi , menyampaikan yang menyebabkan banjir akibat banyaknya perusakan Hutan oleh masyarakat melalui pemberian SKPT melalaui Kepala Desa sehingga terjadi pembukaan Hutan demikian juga merusak tanaman Mangrove sehingga akan dikembangkan pola peningkatan ekonomi masyarakat melalui perlindungan Mangrove, diharapkan SKPT tidak lagi diterbitkan oleh Kepala Desa dan saat ini SKPT dimanfaatkan pemilik Modal untuk menebang Pohon di Hutan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *