BanggaiKABAR DAERAH

Kepala Bea Cukai Dukung Koordinasi TIMPORA Untuk Perkuat Pengawasan Asing

341
×

Kepala Bea Cukai Dukung Koordinasi TIMPORA Untuk Perkuat Pengawasan Asing

Sebarkan artikel ini
Kepala Bea & Cukai Kabupaten Banggai, Mu'amar Khadafi
Kepala Bea & Cukai Kabupaten Banggai, Mu'amar Khadafi

KABAR  LUWUK  – Kepala Bea Cukai Dukung Koordinasi TIMPORA untuk Perkuat Pengawasan Asing. Kepala Bea Cukai, Mu’amar Khadafi, memberikan dukungan kuat terhadap rapat koordinasi TIMPORA  yang baru saja dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una Una.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kabupaten Banggai Laut. Khadafi juga mengungkapkan rasa terima kasih atas koordinasi yang telah berjalan dengan baik antara dua kabupaten tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Mu’amar Khadafi menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarwilayah dalam pengawasan terhadap orang asing.

Ia mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Tojo Una Una cenderung serupa.

Oleh karena itu, diperlukan adanya pusat sistem informasi yang dapat menghubungkan tingkat Provinsi hingga Kabupaten. Hal ini akan memungkinkan pertukaran data yang lebih efisien terkait dengan jumlah orang asing yang datang ke wilayah-wilayah ini dan tujuan mereka.

Kepala Bea Cukai Luwuk juga menyatakan perlunya penguatan Pusat Sistem Informasi, terutama di tingkat provinsi, untuk memantau keberadaan orang asing dengan lebih baik.

Ini penting karena terkadang visa orang asing telah berkurang tanpa pemantauan yang memadai. Dengan sistem informasi yang kuat, data laporan tentang jumlah orang asing dan tujuan mereka dapat diperbarui secara berkala oleh tim di tingkat kabupaten.

Dalam konteks ini, Bea Cukai telah menerbitkan NPPBKC  yang menjelaskan definisi cukai dan barang kena cukai. Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, barang kena cukai adalah barang-barang tertentu yang dikenai cukai dan memiliki karakteristik seperti konsumsinya perlu dikenalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Kepala Bea Cukai juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing dan tempat penjualan minuman beralkohol.

Dengan adanya kerja sama yang erat antarwilayah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), diharapkan pengawasan ini dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama antara kabupaten-kabupaten dalam hal pengawasan asing.

Dengan pusat sistem informasi yang diperkuat dan kerja sama yang lebih baik, diharapkan wilayah-wilayah ini dapat mengatasi berbagai tantangan terkait dengan pengawasan asing secara lebih efisien dan efektif. (IM) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *