KABAR LUWUK – Setelah melewati proses panjang penuh perjuangan, sebanyak 30 orang pekerja PT. Karya Investama Mining (PT KIM) akhirnya menerima hak-hak normatif mereka.
Para pekerja ini sebelumnya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa kejelasan status dan pengabaian terhadap hak-hak dasar sebagai buruh.
Pencapaian ini tidak lepas dari konsistensi dan kekuatan perjuangan kolektif yang dibangun antara para pekerja, Serikat Pekerja Bunta Basudara (SP-BBS), serta solidaritas dari elemen mahasiswa.
Melalui advokasi yang gigih, perusahaan akhirnya memenuhi seluruh kewajiban normatif kepada ke-30 pekerja tersebut.
“Ini adalah bukti bahwa perjuangan kolektif tidak pernah sia-sia. Ketika kita bersatu, tidak ada hak yang tidak bisa kita rebut kembali,” ujar Rifat Hakim, mantan Ketua GMNI Luwuk Banggai yang menjadi pendamping dalam proses advokasi.
Langkah-langkah strategis dalam perjuangan ini meliputi:
- Pendampingan intensif oleh Serikat Pekerja Bunta Basudara (SP-BBS),
- Investigasi atas dugaan pelanggaran administrasi oleh perusahaan,
- Dialog berkelanjutan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak perusahaan.
Perjuangan ini menjadi tonggak penting bagi pekerja sektor tambang, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai. Kasus ini menunjukkan bahwa buruh tidak bisa diperlakukan semena-mena dan bahwa hak-hak mereka tetap harus dihormati dalam segala kondisi.
“Pekerja bukan barang pakai habis. Kami bukan robot. Kami punya hak, dan hak itu harus dihormati,” tegas Rifat dalam pernyataannya.
Kemenangan ini bukan sekadar titik akhir, melainkan awal dari perjuangan lebih besar dalam melawan praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak adil.
Serikat pekerja dan para pendamping advokasi menyerukan agar buruh di sektor pertambangan memperkuat kesadaran kelas, membangun solidaritas, serta membentuk serikat sebagai wadah perjuangan kolektif.
“Ini baru permulaan. Kita harus terus mendorong agar perusahaan bertanggung jawab dan menghormati pekerja sebagai manusia, bukan sekadar alat produksi,” tutup Rifat. (Rls)