BanggaiKABAR DAERAH

Keji ! Paman Cabuli Anak dibawah Umur di Kabupaten Banggai

680
×

Keji ! Paman Cabuli Anak dibawah Umur di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Keji ! Paman Cabuli Anak dibawah Umur di Kabupaten Banggai. Sebuah kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, kini tengah mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Bripka Rizal Afriansyah, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kintom, mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada hari Selasa, 4 Juni 2024, pukul 11.00 WITA.

“Kali ini kita mendampingi seorang ibu rumah tangga untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya yang masih berusia 14 tahun,” kata Bripka Rizal.

Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banggai, Bripka Rizal bersama Kanit Intelkam Polsek Kintom IPTU Saleh Silo dan Camat Nambo Subhan Ahmad segera menemui korban sebagai respon cepat terhadap aduan dari orang tua korban. “Dari hasil pertemuan dengan Camat Nambo ini, kami putuskan untuk mendampingi langsung korban dan orang tuanya melapor serta menjalani Visum Et Repertum di RSUD Banggai,” lanjut Bripka Rizal.

Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024. Pelapor dan keluarganya, termasuk pelaku berinisial BL, menginap di rumah saksi WK di Kecamatan Nambo karena rumah mereka mengalami kebocoran akibat hujan deras.

Sekitar pukul 04.00 WITA, saksi WK meminta istrinya untuk memeriksa kondisi pelaku yang sedang beristirahat di ruang tengah.

Mereka sangat terkejut ketika mendapati pelaku sedang mencabuli korban tanpa mengenakan pakaian. Pelaku segera melarikan diri hanya dengan mengenakan pakaian dalam.

“Dari hasil wawancara dengan korban, terungkap bahwa perbuatan bejat ini sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku yang mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa pun,” jelas Bripka Rizal.

Pelaku, yang merupakan paman kandung korban, kini menjadi buronan polisi. BL, pria berusia 42 tahun dan warga Kecamatan Kintom, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Kami siap mendampingi korban dan keluarganya selama menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Bripka Rizal.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak.

Dukungan dan perhatian masyarakat serta tindakan tegas dari aparat hukum sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. Penanganan cepat dan tepat dari pihak berwenang sangat diharapkan agar kasus-kasus seperti ini dapat ditangani dengan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *