Modus Tipikor, Membayarkan Proyek Tahun 2020 Menggunakan Dana APBD Tahun 2021
KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Selasa (4/5/2021) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi APBD perubahan tahun 2020 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banggai Laut.
Setelah sebelumnya tim Kejati Sulteng dibantu Kejari Banggai Laut melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen diruang Sekda, Kesra Umum, BPKAD dan BPBD kini giliran Dinas PUPR, Unit Layanan Pengadaan, Dinas Pertanian dan Bappeda Balut yang digeledah dan dilakukan penyitaan sejumlah dokumen berkaitan dengan anggaran APBD perubahan tahun 2020.
Dokumen yang disita oleh tim penyidik Kejati Sulteng saat itu berupa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, APBD murni tahun 2020, dokumen pergeseran anggaran tahap I, II, dan III 2020 termasuk dokumen APBD- Perubahan, LKPJ/ RKA (rencana kegiatan anggaran) tahun 2020, SP2D pekerjaan 2020 yang dibayarkan 2021.
“Masih seperti kemarin dokumen yang kami sita sama namun di OPD berbeda, tadi kita lakukan penggeledahan di Dinas PUPR, ULP, Dinas Pertanian dan Bappeda Balut,” jelas salah satu sumber terpercaya yang ikut dalam penggeledahan dan penyitaan dokumen.
Informasinya penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di beberapa OPD yang ada di Kabupaten Balut itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi APBD perubahan tahun 2020. Fokusnya ada pada pembiayaan atau pembayaran proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 namun menggunakan dana APBD tahun 2021.
“Modusnya yakni membiayai atau membayarkan proyek atau kegiatan tahun 2020 memakai anggaran tahun 2021,” ucap sumber.
Akibat dari tindak pidana korupsi itu, negara ditengarai mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Hanya saja penyidik Kejati Sulteng dibantu penyidik Kejari Balut saat ini masih terus melakukan pendalaman. Kendati demikian kasus yang telah masuk ke dalam tahap penyidikan ini telah memiliki gambaran peristiwa tipikor itu, bahkan informasinya penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang nantinya bakal dijadikan tersangka. (IKB)