KABAR DAERAHKota Palu

Kejati Sulteng: Dugaan korupsi di Untad Palu naik ke tahap penyelidikan

555
×

Kejati Sulteng: Dugaan korupsi di Untad Palu naik ke tahap penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Untad Palu
Dugaan korupsi di Untad Palu naik ke tahap penyelidikan

KABAR LUWUK – Kejati Sulteng mengumumkan bahwa dugaan korupsi di Untad Palu naik ke tahap penyelidikan.

Kasus ini meningkat ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng.

“Proses administrasi sedang berlangsung untuk pelimpahan kasus ke pidana khusus,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng. Mohammad Ronald di Palu pada hari Senin.

Mohammad Ronald menjelaskan, status kasus ini ditingkatkan setelah Kejati Sulteng melakukan dua kali ekspos perkara. Bersama kepala kejaksaan tinggi pada tanggal 10 Mei dan 24 Mei.

Ekspos tersebut terkait kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih dalam proyek International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

“Pendalaman kembali diperlukan dan ada hal-hal yang dianggap masih kurang, sehingga orang-orang yang sebelumnya memberikan keterangan dipanggil kembali,” jelas Mohammad Ronald.

Jaksa Panggil Pejabat dan Dosen Untad

Jaksa telah memanggil 24 orang pejabat dan dosen di Untad. Untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk dua mantan Rektor Untad.

Dua mantan rektor dimaksud yakni Muhammad Basir Cyio yang menjabat sebagai rektor tahun 2015-2019. Serta Profesor Mahfudz yang menjabat sebagai rektor tahun 2019-2023.

Lebih lanjut, Mohammad Ronald mengatakan bahwa puluhan orang telah dimintai keterangan. Terkait dugaan korupsi di Untad yang dilaporkan oleh Kelompok Peduli Kampus (KPK).

Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad melaporkan dugaan korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Seperti yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (LHP-LK) tahun 2021. LHP-LK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kerugian negara yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar di IPCC Untad.

Selain itu, terdapat temuan serupa yang berasal dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Terkait perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

“Kami akan menyampaikan hasil lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai,” tambah Ronald.

Proyek International Publication and Collaborative Center adalah, sebuah proyek yang bertujuan untuk membangun pusat publikasi. Serta kolaborasi internasional di Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas Untad. Dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas serta memfasilitasi kerja sama dengan lembaga dan universitas internasional.

Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih. Yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. (IKB)