BanggaiKABAR DAERAH

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Sebanyak  31 Kasus Kejahatan

514
×

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Sebanyak  31 Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini

“Ada Sebanyak  31 Kasus Perkara yang barang buktinya di musnahkan terhitung mulai bulan Nopember 2022 hingga Akhir Maret  2023”

Penulis : Imam Muslik  ( Jurnalis )

KABAR LUWUK, BANGGAI  –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai memusnahkan barang bukti dari 31 kasus tindak kejahatan umum da kasus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama kurun waktu bulan Nopember 2022 hingga Maret 2023.

Pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai  yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH MH dan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah awak media serta Forkompimda Kabupaten Banggai. Selasa 11/4/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH MH menjelaskan kepada awak media pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pegadilan, selain itu pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalah gunaan atau penyimpanan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Terang Kajari Banggai.

Dari 31 Kasus terdiri dari   6 kasus  Perkara Kekerasan terhadap orang, 1 kasus Perkara tindak pidana umum, 1 kasus tindak pidana perikanan  dan 23 kasus perkara Kasus Narkotika UU RI No. 35 tahun 2009.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Sabu Sabu dan berbagai jenis alat hisap sabu sabu  seberat 39.33795 gram , pil Trihexyphenidyl sebanyak 2.159 Butir.

Dan semua barang bukti dimusnahkan dengan cara yang berbeda ada yang dihancurkan dengan menggunakan Blender dicampur air, Dibakar dan untuk barang tajam dipotong dengan menggunakan gurinda.

Hadir dalam Pemusnahan barang Bukti  diantaranya Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Assisten 1 Sekda Banggai, Hj, Nurdjalal, Dandim 1308/LB, Letkol Inf. Hermanto, Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta, Daposal Luwuk, Letda (P) Indi  Asropi, Ketua Pengadilan Tinggi Diwakili, Kalapas Luwuk dan  Kepala BPOM Banggai Diwakili.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *