Banggai KepulauanBanggai LautKABAR DAERAH

Kejari Banggai Laut Gaspol Usut Dugaan Korupsi, Lakukan Penggeledahan di PDAM dan Kantor Desa Tinakin Laut

2265
×

Kejari Banggai Laut Gaspol Usut Dugaan Korupsi, Lakukan Penggeledahan di PDAM dan Kantor Desa Tinakin Laut

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Kejari Banggai Laut terus tancap gas mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Setelah menggeledah Kantor PDAM Paisu Moute sehari sebelumnya, penyidik kini menyasar Kantor Desa Tinakin Laut dan rumah mantan kepala desa terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017–2020. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut semakin intensif mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Setelah sehari sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Paisu Moute, pada Kamis (21/8/2025) penyidik kembali bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tinakin Laut serta rumah pribadi mantan kepala desa.

Kejari Banggai Laut Gaspol Usut Dugaan Korupsi, Lakukan Penggeledahan di PDAM dan Kantor Desa Tinakin Laut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro, SH menjelaskan, penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Tinakin Laut, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2017–2020. Selain itu, penyidik juga meminta dokumen kepemilikan tanah dari periode 2018–2024.

“Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen penting yang berhubungan dengan perkara. Semua dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam satu box kontainer untuk kebutuhan penyidikan,” ungkap Andi.

Sebelumnya, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Penyidik Kejari Banggai Laut juga telah menggeledah Kantor PDAM Paisu Moute. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Paisu Moute tahun anggaran 2022–2025.

Menurut Andi, langkah penggeledahan tersebut penting untuk mempermudah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti serta membuat terang perkara.

Gerak cepat aparat penegak hukum itu mendapat dukungan dari masyarakat Banggai Laut dan Banggai Kepulauan. Warga menilai tindakan tegas Kejari merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *