BanggaiKABAR DAERAH

Kejari Banggai  Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Maret – September 2023

249
×

Kejari Banggai  Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Maret – September 2023

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH MEMPEROLEH KEUKUATAN HUKUM (INKRACHT)
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH MEMPEROLEH KEUKUATAN HUKUM (INKRACHT)

KABAR LUWUK  – Kejari Banggai  Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Maret – September 2023. Kantor Kejaksaan Negeri Banggai menjadi saksi pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mendapatkan putusan inkrah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Ketua DPRD Banggai, dan petinggi daerah lainnya, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa  26/9/2023.

Dalam Pemusnahan  ini, sebanyak 43 perkara yang telah diputuskan untuk dimusnahkan menghasilkan barang bukti dari berbagai jenis kejahatan. Termasuk di antaranya adalah kasus narkotika dengan jenis sabu-sabu, tindak pidana kesehatan, kekerasan terhadap orang, tindak pidana umum lainnya, serta tindak pidana perikanan.

Total seberat 97,2491 gram sabu-sabu, ribuan butir Trihexyphenidyl (THD), berbagai jenis senjata tajam, pakaian, peralatan perikanan, dan barang-barang lainnya menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, penghancuran dengan blender, dan perendaman.

Pemusnahan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan menghilangkan potensi bahaya dari barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, hadir juga sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi, seperti Bea & Cukai Luwuk, Karantina, Daposal, Kapolres Banggai, dan Dandim 1308 LB.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penanganan perkara yang telah berlangsung selama beberapa bulan, mencerminkan upaya penegakan hukum yang berkelanjutan dan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Banggai.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol penutup dari serangkaian proses hukum yang dijalani untuk menegakkan keadilan.

Proses ini dimulai sejak Maret hingga September 2023, mengungkap berbagai jenis tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Bagus Wicaksono, SH. M.hum, dalam sambutannya menyatakan pentingnya pemusnahan barang bukti ini sebagai langkah konkrit dalam memberantas kejahatan. Beliau juga menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan tegas dan adil.

Ketua DPRD Banggai juga ikut serta dalam pemusnahan ini, menunjukkan dukungan dari unsur legislatif terhadap penegakan hukum yang kuat. Staf Ahli Bupati, Kepala Bea & Cukai Luwuk, dan tokoh-tokoh daerah lainnya hadir untuk memberikan dukungan dan saksi atas proses pemusnahan ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini bukan hanya penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan pesan yang kuat kepada pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas.

Pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu dalam tekad untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etika dari aparat penegak hukum.

Dengan menghilangkan barang bukti yang dapat digunakan kembali, mereka memastikan bahwa potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang tersebut benar-benar teratasi.

Pemusnahan ini juga menjadi momen refleksi bagi masyarakat Banggai tentang pentingnya kepatuhan pada hukum dan norma-norma sosial.

Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka, serta melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kantor Kejaksaan Negeri Banggai berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kejahatan dan memberikan keadilan kepada semua.

Proses ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ungkapnya. (IM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *