KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Minuman keras selama ini jadi biang terjadinya tindak kriminalitas, olehnya itu Kapolsek Totikum IPDA Muh Abdurahman Afif Hasibuan, S,Tr.K pada Rabu (24/3/2021) memimpin jajarannya melaksanakan operasi pemberantasan miras dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan. Dua desa yang ada di Kecamatan Totikum dan Totikum Selatan pada hari itu jadi sasaran operasi, yakni Desa Mata dan Desa Batangbabasal.
Kapolsek Totikum kepada media ini menjelaskan, pada sekira pukul 11.00 wita Ia memimpin jajarannya melaksanakan operasi pemberantasan miras di Desa Mata, Kecamatan Totikum Selatan dan Desa Batangbabasal, Kecamatan Totikum.

Menggunakan kendaraan roda dua, Kapolsek Totikum bersama jajarannya mendapati adanya produksi miras jenis cap tikus di lokasi perkebunan Desa Batangbabasal, Kecamatan Totikum yang diketahui merupakan milik Nurdin warga Desa Luksagu, Kecamatan Tinangkung Utara. Dilokasi itu polisi menemukan satu jeriken ukuran 20 liter berisi miras jenis cap tikus termasuk tiga jeriken ukuran lima liter yang isinya juga cap tikus. Tidak itu saja di tempat itu Kapolsek bersama jajarannya menemukan adanya 50 liter saguer sebagai bahan baku pembuat cap tikus.
Operasi kemudian bergeser ke tempat lainya masih diperkebunan yang sama Desa Batangbabasal, Polisi menemukan adanya satu jeriken berukuran lima liter berisi cap tikus dan 50 liter saguer yang diduga merupakan milik Mardianto Kundondung alias Apok warga Desa Batangbabasal. Kegiatan yang berakhir pada pukul 15.30 wita itu berjalan dengan aman dan lancar.
“Iya kita barusan selesai melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi jelang puasa ramadhan. Miras ini selalu jadi biang terjadinya tindak pidana olehnya itu wajib kita berantas agar kamtibas tetap kondusif dan terjaga dengan baik,” kata IPDA Muh. Abdurahman Afif Hasibuan.
Diterangkan juga oleh Kapolsek Totikum, pihaknya membuang atau memusnahkan barang bukti saguer di tempat kejadian perkara. Sisanya berupa 40 liter cap tikus dan lima liter saguer dibawa ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti.
Para pelaku katanya akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk kemudian diambil tindakan preventif dan penindakan hukum. (Arman Londomi/KL)