“AKBP Bambang Herkamto tidak ada yang berani menghentikan kasus ini,semua dalam proses kita tunggu saja hasilnya”
KABAR LUWUK, BANGKEP – Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkanto, S.H, saat dikonfirmasi beberapa awak media diruang lingkup kerjanya, dan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai 3 kasus yang sedang ditangani polres Bangkep yakni kasus Kepemilikan dan Penyalagunaan Senjata Api, Kasus Pencurian Aset Pemda Bangkep dan Kasus Penggelapan Traktor (Jonder), jumat 28/05/2022.
AKBP. Bambang Herkamto, S.H, menyampaika kepada awak media bahwa untuk ketiga kasus tersebut sampai saat ini masih berjalan.
“Kasus pertama Kepemilikan dan Penyalahgunaan Senjata Api, kemarin sudah diajukan kekejaksaan kemudian ada P19, dan ada perbaikan petunjuk dari kejaksaan, sehingga kasus ini tetap lanjut dan penyidik kami mencoba meminta keterangan ahli karena nanti habis hari raya kita lanjutkan lagi. Ungkap Kapolres Bangkep.
Kemudian Kasus Kedua Pencurian Aset Pemda Bangkep juga masih berjalan, tetapi masih ada satu keterangan saksi yang kurang untuk penajaman, jadi untuk kasus Pencurian Aset Pemda ini masih dalam penyidikan dikarenakan kasus ini sudah lama, tetapi kita coba penuhi, ucap Kapolres Bangkep.
Selanjutnya untuk kasus yang ketiga Pengelapan Traktor (Jonder), ada ketabahan satu saksi lagi dari luwuk, dan semua kasus ini masih berjalan.
Lanjutnya Kemarin itu memang sempat ada dilaporkan pengajuan untuk mencabut pelaporan kasus pencurian aset pemda, akan tetapi tidak bisa, karena jumlah yang dikeluarkan oleh aset itu berbeda dengan jumlah yang dilaporkan, maksudnya yang laporkan bukan aset, yang melaporkan adalah satuan polisi pamong praja yang bertugas saat itu. Nilainya berbalik sehingga simpang siur. Tuturnya.
Memang ada pengajuan untuk pencabutan pelaporan, akan tetapi kita tidak berani melakukan nya, saya rasa para pejabatpun tidak akan berani melakukannya dan sampai saat ini kasusnya tetap masih berjalan, tandas Perwira dua melati.Tutup AKBP Bambang Herkamto.***