KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Usai apel pagi di halaman Mapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), kendaraan dinas dan pribadi, khususnya roda dua milik anggota Polres Bangkep, Senin (15/03/2021) pukul 08.30 WITA disidak Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Bangkep, dan Kasi Propam.
Dikatakan Kapolres Bangkep, pemeriksaan kendaraan pribadi milik anggota Polres Bangkep baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi roda dua diharapkan agar kendaraan pribadi khususnya roda dua personil Polres Bangkep, untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, keberadaan kendaraan operasional roda dua personil Polres Bangkep bisa dirawat, dan dilengkapi perlengkapan berkendara. Baik itu SIM, Pajak, Kaca Spion maupun plat nomor. ” Kita, himbau bagi pemilik kendaraan dinas maupun pribadi yang belum lengkap bisa dilengkapi, jika pajak kendaraan mati segera di urus,”.
”Kita harus bisa berikan contoh pada masyarakat, bagaimana berkendara yang benar, dan harus dimiliki pengendara,” tegas AKBP Reja. (Arman Londomi/Rls)