Koordinasi yang kuat antara instansi pemerintah dan mitra non-pemerintah diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dalam perlindungan dan pemajuan HAM dalam konteks bisnis di daerah ini.
Rencana pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng mencerminkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan bisnis di daerah ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan hak asasi manusia dan etika dalam berbisnis.
Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk melibatkan Kementerian dan Lembaga bersama Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi nasional terkait bisnis dan HAM.
Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan adil.
Melalui pembentukan gugus tugas ini, diharapkan akan ada peningkatan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana bisnis dapat menghormati dan melindungi HAM, serta bagaimana pelanggaran HAM dalam aktivitas bisnis dapat diatasi.
Hal ini juga dapat membantu dalam menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih baik untuk mengatur bisnis yang sesuai dengan standar HAM.
Keterlibatan mitra non-pemerintah dalam gugus tugas ini juga sangat penting, karena mereka dapat membawa perspektif yang beragam dan membantu mengawasi praktik bisnis di daerah tersebut.
Dengan koordinasi yang kuat antara semua pihak yang terlibat, diharapkan gugus tugas ini akan menjadi motor penggerak perubahan positif dalam praktik bisnis di Sulawesi Tengah.
Sebagai hasil dari upaya bersama ini, diharapkan bahwa Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mempromosikan bisnis yang berkelanjutan, etis, dan mematuhi standar HAM. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi masyarakat setempat maupun bagi perkembangan bisnis di wilayah ini. ( humas )**