KABAR LUWUK – Kantor Pelabuhan Luwuk Dirusak Pendemo Akibat Kontroversi Pemindahan Aktivitas Bongkar Muat. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Kabupaten Banggai, berencana mengambil langkah hukum setelah gedung mereka menjadi sasaran kerusuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (24/8/2023).
Ratusan buruh yang melakukan aksi protes terhadap pemindahan aktivitas bongkar muat pelabuhan meninggalkan KUPP Luwuk setelah peristiwa tersebut.
Kerusuhan tersebut terjadi akibat kebijakan Kepala KUPP Luwuk yang menyetujui pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom.
Keputusan ini memicu kekecewaan buruh pelabuhan, karena mereka melihatnya sebagai ancaman terhadap kesejahteraan mereka.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika KUPP Luwuk menolak untuk membatalkan kebijakan tersebut meskipun telah diminta oleh para buruh.
Dalam aksi protes yang berlangsung di gedung KUPP Luwuk, para buruh akhirnya memecahkan beberapa kaca gedung sebagai bentuk unjuk rasa atas ketidakpuasan mereka.
Seorang perwakilan buruh, Ari mengungkapkan bahwa kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat tersebut berpotensi merugikan buruh dan keluarga mereka karena akan berdampak pada hilangnya pendapatan. “Anak dan istri buruh pasti terkena dampak dari kebijakan ini,” ujar Ari.
Sementara buruh pelabuhan merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut, mereka juga melihatnya sebagai keuntungan bagi korporasi.
Demonstrasi di KUPP Luwuk menjadi ekspresi kemarahan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan ini.
Ketika para buruh mulai memecahkan kaca gedung KUPP Luwuk, aparat keamanan tiba untuk menghadang mereka, menghindari lebih banyak kerusakan.
Demonstrasi akhirnya mereda setelah para pegawai KUPP Luwuk menjanjikan kehadiran pimpinan mereka dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Banggai pada Senin (28/8/2023) mendatang.
Meski demikian, para buruh pelabuhan masih tetap berada di lokasi demonstrasi, menegaskan bahwa mereka akan tetap memprotes pemindahan aktivitas bongkar muat tersebut.
DPRD Banggai telah berjanji untuk mengundang KUPP Luwuk dalam sebuah hearing yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2023.
KUPP Luwuk saat ini bersiap untuk melaporkan kerusakan yang terjadi pada gedung mereka ke Polres Banggai sebagai langkah hukum dalam menangani peristiwa ini. (*)