BanggaiKABAR DAERAH

Kantor Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing di Kabupaten Banggai 

339
×

Kantor Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing di Kabupaten Banggai 

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, wilayah kabupaten Banggai, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di Hotel Swiss Bell, Kecamatan Luwuk Selatan,Senin, 6 November 2023. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak,Bupati Banggai diwakili Staf Ahli,Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Kejari Banggai, Kepala Bea Cukai, perwakilan Kapolres Banggai, dan Perwakilan Dandim 1308/LB, serta para Kepala OPD Kabupaten Banggai dan Kepala Bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Oktaveri, S.Kom.MA, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. 

Keberadaan orang asing di wilayah Indonesia memerlukan perhatian serius, mengingat dampaknya bisa mencakup berbagai aspek, seperti perdagangan ilegal, penyelundupan manusia, narkoba, dan aspek politik, ekonomi, sosial, serta budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Namun, sisi positif kehadiran orang asing, termasuk investasi asing, juga diakui penting untuk pembangunan daerah. 

Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan kegiatan orang asing di daerah merupakan hal yang penting untuk menjaga keseimbangan antara manfaat dan dampak negatifnya.  Hal ini juga mencakup isu-isu keamanan nasional dan daerah.Ungkapnya.

Sambutan Bupati Banggai, melalui perwakilannya, Judi Amisudin,SH MH menyambut baik kegiatan ini dan mengingatkan pentingnya mengawasi kehadiran orang asing di daerah ini. 

Pariwisata merupakan salah satu aset utama Kabupaten Banggai, dan keberadaan perusahaan asing serta kunjungan wisatawan asing dapat membawa manfaat ekonomi, tetapi juga risiko tertentu, termasuk pemahaman radikal.

Dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banggai, diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi situasi yang berkembang terkait keberadaan orang asing dengan cepat dan efisien. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *